Bupati Ingatkan Pembukaan Lahan Baru Harus Sesuai Regulasi

Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu pimpin Rapat koordinasi (Rakor) perangkat daerah tentang Tata Pemberian Izin pembukaan lahan baru. (F. Diskominfo Parimo)

PARIMO – radarparimo.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu pimpin Rapat koordinasi (Rakor) perangkat daerah tentang Tata Pemberian Izin pembukaan lahan baru, bertempat di pantai Lolaro Tinombo, Sabtu (5/6/21).

Rakor tata pemberian izin pembukaan lahan baru sesuai regulasi yang ada mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa Camat, Kapolsek dan Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

Bupati meminta para Camat yang hadir untuk lebih intens dalam berkoordinasi terkait pembukaan lahan baru.

“Rakor kali ini sangat penting untuk kita bahas bersama sama terkait pembebasan lahan baru demi menata pembangunan agar masyarakat dapat maju mandiri dan sejahtera,”ujar Bupati

Bupati mengatakan, dirinya terus bertekad untuk membangun Parigi Moutong agar masyarakat menuju suatu peradaban yang mandiri dan sejahtera.

“Pembebasan lahan baru saya minta para camat untuk melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan yang terpenting Analisis Dampak Lingkungannya (Amdal) harus dipertimbangkan dengan matang,”ucap orang nomor satu di Kabupaten Parigi Moutong, seperti dilaporkan Diskominfo melalui pers releasenya.

Lanjut Bupati, dirinya mengiginkan para Camat membuat sebuah inovasi dan terobosan baru yang diharapkan masyarakat, dengan cara menggerakan yang tersedia melalui pendekatan sumberdaya alam yang spesifik, terencana dan terukur.

“Kita sadar untuk membuka lahan baru tidaklah segampang seperti dongeng seribu satu malam, tutup mata lalu buka mata semua sudah selesai, tetapi membutuhkan proses diimbangi semangat kerja keras merajut benang merah pembangunan agar harapan dan mimpi dapat menjadi kenyataan dan kesejahteraan dapat terwujud, tentunya sekali lagi dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, utamanya izin pembebasan lahannya, “tuturnya. (*/abt)