PARIMO – radarparimo.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong, , masih menunggu keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap kelanjutan kontrak kerjasama jaminan kesehatan daerah, berdasarkan regulasi dan instruksi Presiden RI.
“Kalau secara regulasi, memang itu kan amanat undang-undang dan perintah Presiden. Bahwa semua masyarakat yang tidak terdaftar dalam pembiayaan APBN, harus dibiayai daerah. Dalam hal ini, masyarakat yang tidak mempunyai jaminan sama sekali, harus di BPJS,” ucap Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Husna yang ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (18/6/2021).
Kontrak kejasama BPJS dengan Pemda putus sejak bulan Agustus 2020 lalu, karena anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak mencukupi.
Pihaknya kata Husna telah melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintah, guna memastikan kelanjutan kontrak kerjasama, namun hingga kini belum ditemukan titik terang.
Di tahun 2021 ini, Pemda hanya menganggarkan sebesar Rp 8 Miliar dana untuk kerjasama BPJS. Jika dikurangi dengan bantuan iuran peserta kelas III yang aktif sebanyak 2800 jiwa, dan hutang iuran dari bulan Juli-Agustus tahun 2020 sekitar Rp 3,6 Miliar yang belum dituntaskan.
Sehingga, total keseluruhan berkisar Rp 6 Miliar lebih, apabila diintegrasikan dengan BPJS. Untuk itu, pihaknya kata Husna terus melakukan upaya mendorong pemerintah terkait kerjasama itu, namun Pemda beralasan masih melakukan validasi data.
“Alasan mereka sekarang masih melakukan validasi, dari pengurusan kemarin sekitar 94 ribu jiwa. Kalau tidak salah kemarin selesai validasinya tanggal 12 Juni,” ujar Husna.
Menurut His name, hasil konsultasi pihaknya dengan Dinas Sosial, pihak Dinas Sosial mengaku belum berani mengajukan data, untuk dikerjasamakan. Sebab, masih melakukan konsultasi kembali dengan pihak sekretaris daerah dan Bappelitbangda.
“Karena memang untuk yang dikerjasamakan, kami melihat anggaran yang tersedia. Jadi misalnya Rp 6 Miliar itu, sejumlah berapa yang dimasukan ke BPJS. Kalau sekitar Rp 6 Miliar, kerjasamanya di bulan Juni ini 14 ribu jiwa ada,” terang Husna lagi.
Jelas Husna, normalnya pemerintah harus menyiapkan minimal anggaran Rp 40 Miliar lebih dalam satu tahun berjalan, untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang sama sekali belum memiliki jaminan.
Dikatakannya, berdasarkan data Dinas Sosial, ada sekitar 124 ribu jiwa yang belum terdaftar, dan kemungkinan juga belum divalidasi. Sebab, yang terdaftar di APBD harus data diluar DTKS.
“Karena DTKS harus mereka dorong untuk masuk dalam pembiayaan APBN, agar mengurangi beban daerah,” tuturnya. (abt)