PARIMO, radarparimo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyelenggarakan seminar akhir penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
Kegiatan ini, dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Idran, Sekretaris, Rivai, dan diikuti sejumlah OPD terkait dan peserta lainya. Berlangsung di Aula Hotel New Oktaria Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Jumat (8/09/2023).
Dr.Ir. Rustan Efendi, S.Si. MT, selaku pemateri pada seminar tersebut mengungkapkan, sebelumnya dokumen KRB Kabupaten Parigi Moutong sudah ada. Tetapi sudah berakhir pada tahun 2021.
“Maka kemudian, BPBD Parimo menginisiasi untuk melakukan penyusunan RKB 2023-2028,” ujar Rustan Efendi, di Parigi, Jumat.
Dia menjelaskan, tahap awal yang dilakukan adalah, kajian pustaka. Penelusuran pustaka dilakukan berdasarkan kajian kajian atau dokumen kebencanaan di Parigi Moutong.
Termasuk kajian risiko bencana sebelumnya. Kemudian, setelah itu kata Rustan, pembentukan tim teknis, dan melaksanakan loka karya, sekaligus sosialisasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekaitan hal ini, pihaknya juga melibatkan masyarakat serta sejumlah pengusaha.” Setelah itu, kami melakukan survei. Khususnya, untuk data data sosial ekonomi secara langsung ke masyarakat. Sehingga kita mendapatkan data data primer,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, guna mengukur seberapa besar tingkat indeks kesiapsiagaan masyarakat yang ada disemua wilayah Kecamatan, di Kabupaten Parigi Moutong.
“Dari situlah, kita kemudian menyusun dokumen ini berdasarkan data kapasitas, dan ancaman yang ada. Jadi, setelah selesai RAB nya, kami asistensi ke BNPB,” terangnya.
Kemudian, hasil kajian tersebut, nantinya akan dipaparkan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dalam pemaparan itu katanya, ada beberapa masukan yang perlu dilengkapi.
Sehingga, diharapkan dokumen ini akan lebih baik.” Itu kami sudah lakukan proses kurang lebih 1 bulan lamanya. Dan kami lakukan sesuai dengan anjuran BNPB, yang kemudian hari ini kami lakukan seminar akhir,” ujarnya
Menurutnya, dalam seminar akhir ini pihaknya memaparkan dokumen yang sudah dilengkapi setelah asistensi dari BNPB. Olehnya, pada seminar ini diharapkan banyak masukan. Sehingga, dokumen tersebut menjadi lebih lengkap.
“Nah, setelah selesai finalisasi nanti, di dokumen ini akan ada legislasi.’ jelasnya.
Legislasi itu jelasnya, bagaimana KRB ini dijadikan satu nominasi melalui Peraturan Bupati. Sehingga, bisa dijadikan sebagai rujukan untuk pedoman dalam membuat kajian kajian kebencanaan.
Sekaligus menjadi rujukan untuk membuat program program dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Yang dilibatkan itu adalah, pemerintah, masyarakat, lembaga masyarakat, pengusaha, akademisi, dan media. Jadi lima komponen ini harus terlibat dalam penanggulangan bencana.” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu turunan dari dokumen ini adalah, dokumen rencana penanggulangan bencana. Dokumen rencana penanggulangan bencana mengacu kepada dokumen RKB.
“Karena disana kelihatan mana daerah yang risiko bencananya rendah. Tentunya, itu harus dibuatkan program. Sehingga, risikonya menjadi rendah, dari risiko tinggi, sedang, kemudian rendah,” ujarnya.(Dany)