BKKBN Evaluasi AKS di Parimo, Ini Temuannya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Parimo, Samin Latandu, membuka secara resmi kegiatan evaluasi AKS. (Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO, radarparimo.com Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Audit ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana intervensi Pemda terhadap penanganan stunting di Parimo,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton, di Parigi, Kamis (20/10/2022).

Bacaan Lainnya

Kata dia, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada balita pihak BKKBN berupaya melakukan pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan oleh Pemda Parimo.

“Hingga saat ini, dua kecamatan yang telah selesai diaudit yaitu Kecamatan Tomini dan Kecamatan Tinombo dimana terdapat kasus stunting,” ujarnya

Menurutnya, hasil audit di lapangan  ia menemukkan bahwa salah satu pemicunya adalah sulitnya akses untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Selain itu, pernikahan dini juga merupakan salah satu penyebab stunting, sehingga yang perlu diperhatikan bersama bagaimana melakukan serta menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal hal negatif yang dapat mengakibatkan stunting pada pernihakan dini.

“Olehnya saya berharap peran pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat pro aktif memfasilitasi transportasi ambulance dalam menangani kasus – kasus penyebab stunting seperti perawatan Ibu hamil dan balita,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Parimo,  Samin Latandu, yang membuka secara resmi kegiatan evaluasi AKS menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas tahun 2021.

BKKBN ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di bawah koordinasi menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).

“BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerjasama lintas kementerian/lembaga, lintas sector serta lintas pemerintah pusat dan daerah sampai dengan tingkat desa,” ucapnya.

Dia menambahkan, percepatan penurunan stunting   tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bersama-sama dengan semua OPD terkait. Pemda Parimo selalu berada didepan dalam strategi kebijakan terkait stunting.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar terhindar dari adanya kasus stunting,” tandasnya. (*/Wawa)