Parigi- Perkembangan terkini 17 Mei 2020, pandemi virus dari Pusdatina virus corona Sulawesi Tengah, terkonfirmasi positif virus corona bertambah dua.
Tambahan dua positif virus corona di Sulawesi Tengah berasal dari Kabupaten Buol Sulteng.
Dengan pertambahan satu kasus, jumlah terkonfirmasi positif virus corona Kabupaten Buol jadi 52 orang. Sehingga total keseluruhan se Sulawesi Tengah tembus 115 orang.
Hingga saat ini, sudah sembilan kabupaten ada warganya terkonfirmasi positif virus corona. Diantaranya, 18 kasus dari Kota Palu, tiga dari Kabupaten Sigi, delapan dari Poso, 11 dari Tolitoli, satu dari Banggai Kepulauan, enam dari Morowali dan 13 dari Morowali Utara.
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 52 kasus. Dan tiga kasus dari Banggai.
Sementara itu, data situs resmi pemerintah covid19.go.id pada 17 Mei 2020, menunjukkan terdapat penambahan 489 orang terkonfirmasi positif corona. Sehingga totalnya mencapai 17514 kasus.
Sedangkan, catatan data memperlihatkan meninggal akibat wabah corona adalah 1148 orang, 12237 orang dalam perawatan dan 4129 orang dinyatakan sembuh.
Dalam pencegahan covid-19 di Sulteng, Kepala Dinkes Sulteng, Dr Reny A Lamadjido menghimbau:
Mohon tinggal dalam rumah. Alasannya, apabila banyak beraktifitas di luar rumah dapat menularkan atau tertular virus corona. Terutama bagi generasi muda Orang Tanpa Gejala (OTG). 60-70 persen adalah OTG virus corona.
Jangan ada warga berkumpul dalam satu tempat, apapun kegiatannya. Kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak. Namun, apabila ingin melakukan kegiatan sifatnya berkumpul banyak orang, sebaiknya memberlakukan physical distancing (jarak dua meter). Kalau ingin keluar rumah mesti memakai masker pelindung.
Harapannya dengan banyak tinggal di rumah, dapat menyayangi seluruh anggota keluarga dan warga disekitarnya. Sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona secara massif.
Diharapkan, bagi pendatang yang baru tiba dari daerah atau tempat terdapat penyebaran virus corona, untuk segera melapor dan dilakukan pemeriksaan. Apabila dalam pemeriksaan tidak menimbulkan gejala serius dapat isolasi mandiri (ODP) sambil dilakukan pengawasan dari Tenaga kesehatan. Sebaliknya, jika gejalanya berat dapat dimasukkan ke dalam rumah sakit untuk perawatan intensif.
Kita jangan melakukan diluar instruksi pemerintah. Patuhilah yang sudah menjadi petunjuk dari Pemerintah pusat, Pemprov, Pemda dan Pemkot.
Terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang sudah mengabdi, pelayanan dan merawat seluruh pasien virus corona.
(AB)