PARIMO – radarparimo.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu mengungkapkan mangkraknya pembangunan asrama mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu, karena terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Belum keluar IMB sampai saat ini, maka pembangunan asrama mahasiswa Parigi Moutong di Palu tersebut dihentikan, karena itu menjadi syarat untuk membangun,” ujar Azis Tombolotutu saat RDP yang digelar di Komisi III DPRD, Kamis (10/6/2021).
Aziz Tombolututu mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, progress pembangunan asrama mahasiswa Parigi moutong telah mencapai 15 persen. Hanya saja, pihak Tata Ruang Kota Palu meminta proses pembangunan dihentikan sementara.
Ternyata lanjut Azis IMB yang menjadi kewajiban untuk mendirikan bangunan, belum dimiliki hingga kini. Sehingga, Tata Ruang Kota Palu meminta pihaknya untuk melakukan proses pengurusan, agar proses pembangunan dapat dilanjutkan kembali.
Sebenarnya, lanjut Azis saat pelaksana tugas sementara masih dijabat pejabat sebelumnya, proses pengurusan IMB telah dilakukan, namun belakangan pengurusan itu tidak berlanjut, karena rotasi jabatan yang terjadi di lingkup Dinas PUPRP Parigi Moutong.
“Saat plt. Kadis dijabat Pak Rivai, yang saat itu juga menjabat sebagai Sekdis, dia sempat mengurus IMB itu. Tetapi, tidak berlanjut, karena Pak Rivai pindah jabatan ke BPBD,” ujar Azis Tombolotutu
Azis Tombolotutu menyampaikan, untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Tata Ruang Kota Palu, berkaitan dengan percepatan pengurusan IMB sebagai syarat proses pembangunan dapat dilanjutkan kembali.
“Saya rencana ke Palu besok, untuk mengurus IMB itu. Karena di sana kita harus disidang. Kami percepat pengurusan IMB ini, agar pembangunan dapat dilanjutkan lagi,” tuturnya.(abt)