Bappelitbangda Asistensi Program dan Kegiatan Stunting

Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Bappelitbangda Parigi Moutong, Sahid Badja Saat Melaksanakan kegiatan asistensi program dan kegiatan stunting, di aula kantor Bappelitbangda Parimo. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan asistensi program dan kegiatan stunting

Terkait antara integrasi program dengan kegiatan aksi penurunan angka stunting di Parigi Moutong. “Ada beberapa OPD  yang terkait dengan penurunan angka stunting ini, kita akan asistensi rencana kegiatannya untuk sampai tahun 2022 mendatang. Untuk tahun ini kita mapping kegiatan sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2020, ini yang kemudian OPD kita undang untuk mapping itu,” ujar  Kepala Bidang  Sosial Budaya (Sosbud) Bappelitbangda Parigi Moutong, Sahid Badja ditemui usai kegiatan asistensi program dan kegiatan stunting. Rabu,(17/2/2021)

Bacaan Lainnya

Said mengatakan, kegiatan yang sudah mereka ajukan di rencana kerja (Renja) tahun 2020 untuk tahun 2021, itu akan di mapping ke Permendagri nomor 50 tahun 2020, Kegiatan-kegiatan penanganan stunting  sesuai dengan Permendagri nomor 13, dan Permendagri nomor 50.

Dikatakan semua perencanaan program penanganan stunting dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengacu pada rekomendasi analisis situasi yang dibuat tim akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu

Sehinga rekomendasi tersebut sudah dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan untuk penanganan kasus  stunting yang telah diprogramkan di tahun anggaran 2021-2022 hingga tahun-tahun berikutnya.

Said juga menyampaikan,  Pemprov Sulteng telah melakukan penilaian terhadap kabupaten lokus penanganan stunting, oleh karena itu rekomendasi analisis situasi menjadi penilaian penting dalam program ini.

“Tahun 2021, 2022, hingga seterusnya kita sudah menggunakan aplikasi Sistem Imformasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang ditangani langsung oleh pihak Kementerian Dalam Negeri”, terang Sahid .(abt)