Bapemperda DPRD Bahas Ajuan Perubahan Perda RPJMD Parigi Moutong

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Suyadi. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas ajuan perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pengajuan Perda perubahan RPJMD ini telah kami terima dari Pemerintah Daerah (Pemda) minggu lalu, sehingga kami menggelar rapat kerja,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Suyadi saat ditemui di gedung DPRD, Kamis (18/11/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pengajuan perubahan Perda itu dilakukan untuk melakukan berbagai penyesuaian dengan RPJMD nasional, atau lebih kepada program kerja presiden 2020-2024.

Menurut dia, terdapat lima poin program kerja nasional diantaranya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penyederhanaan birokrasi, seperti pengalihan pejabat struktural ke fungsional.

Selain itu, dalam rangka percepatan pencapaian visi dan misi nasional, serta Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, dengan Bupati sebagai kepala daerah.

“Memang ada perubahan yang perlu dilakukan dengan RPJMD provinsi. Pembahasan perubahan harus dilakukan tahun ini juga,” ucapnya.

Berkaitan dengan waktu pembahasan kata dia, dilakukan lebih cepat akan lebih baik, agar supaya dapat dilakukan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan.

Bapemperda sesuai tupoksinya kata dia, melihat dari aspek skala prioritas, yakni terkait peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pelayanan kepada masyarakat, dan batas waktu.

“Tergetnya tahun ini bisa selesai, dengan waktu satu bulan lamanya. Untuk pengembangannya nantinya dalam Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD,” kata dia.

Dia menyebut, dalam perubahan Perda itu akan dilakukan sejumlah penyesuaian yang membutuhkan berbagai pendalaman, sehingga diharapkan berbagai proses dilalui nantinya akan berjalan dengan baik.

Dalam rapat kerja kata dia, pihaknya mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Bappelidbangda, dan Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parimo.

“Usai rapat kerja kami untuk pembahasan awal ini, akan ada rekomendasi yang keluarkan oleh DPRD nantinya melalui ketua. Harapan kami ini cepat dibahas, agar berkaitan program kerja dapat disesuaikan juga dalam pembahasan anggaran,” pungkasnya. (Opi)