Bantah Tudingan Mabuk, Camat Sebut Jemput Jenazah Covid-19 Secara Spontan

Bantah Tudingan Mabuk, Camat Ampibabo Sebut Jemput Jenazah Covid-19 Secara Spontan. (Foto : Ist)

PARIMO – radarparimo.com Camat Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Andy Syarif membantah tudingan mabuk saat melakukan penjemputan jenazah Covid-19 di Puskesmas Ampibabo.

Camat Ampibabo mengatakan, tindakan itu dilakukan secara spontan usai mendapatkan desakan keluarga Almarhum Hj. Harmin.

Bacaan Lainnya

“Kalau saya dinyatakan dalam keadaan mabuk, tentu apa yang saya lakukan tidak saya sadari. Pasti saya obrak-abrik apa yang ada disana,” tegas Camat Ampibabo, Andy Syarif saat dihubungi, Kamis (29/7/2021) malam.

Syarif menyebutkan,ia melakukan tindakan itu dalam keadaan sadar, serta sebagai seorang kepercayaan pemerintah di Kecamatan Ampibabo.

“Pernyataan siap diproses dan dipecat atas tindakan itu, kalau itu memang seperti itu saya terima apa adanya. Memang itu kalimat saya,” kembali menegaskan.

Camat mengakui, almarhum merupakan kakak sepupuhnya. Sehingga, ketika diketahui pasien meninggal dunia, keluarga langsung menghubunginya. Mereka mendesaknya, untuk membawa pulang jenazah agar pemakaman tidak dilakukan dengan ketentuan Covid-19.

Syarif juga menyebutkan, ada semacam tekanan dilakukan terhadap keluarga almarhum, sehingga mereka mengalami ketakutan.

“Sehingga, malam itu saya katakan sudahlah, ini keluarga saya bawa pulang walaupun dalam keadaan Covid-19. Alhamdulilah, dengan keluarga saya makamkan malam itu juga, walaupun tidak secara Covid-19,” ungkapnya.

Jika akibat desakan keluarga itu, berujung menjadi sebuah kesalahan untuknya, dia mengaku siap menerima sesuai ketentuan.

“Mungkin taruhan jabatan saya tidak apa, yang penting jenazah keluarga ini, saya bawa pulang,” tegasnya.

Dia menegaskan, perbuatannya malam itu, tidak bermaksud mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, tindakan itu tidak akan mungkin dilakukannya, tanpa desakan.

“Tidak mungkin saya tidak didesak keluarga, saya mau melakukan itu,” ujarnya.

Syarif juga mengaku, tidak mengetahui kondisi kesehatan almarhum, sebab pihak keluarga tidak memberitahukannya lebih awal.

Menurutnya, mengapa masalah itu dipersoalkan ketika tindakan itu dilakukannya. Sementara sebelumnya, pernah terjadi tindakan yang sama di wilayah itu.

“Kenapa yang lain tidak diberikan tindakan, cuman saya seperti itu dilakukan. Seperti kakak sepupuh saya, keluarga juga bertindak kemarin untuk membongkar peti jenazah, dan dikuburkan selayaknya,” terangnya.

Dengan tegas, Camat mengatakan siap diproses hukum dan disiplin PNS, sebagai sanksi atas tindakannya.

“Mungkin Allah sudah berkehendak seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum pejabat di Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah jemput paksa jenazah Covid-19 atas nama Hj. Harmin, Rabu 28 Juli 2021. Oknum pejabat itu diduga dalam pengaruh minuman keras saat mendatangi Puskesmas setempat.

“Iya memang benar kejadian itu. Oknum pejabat merupakan Camat Ampibabo, Andy Syarif,” ungkap Kapolsek Ampibabo, Ipda. Nasir Mangaseng saat dihubungi, Kamis 29 Juli 2021. (abt/opi)