DONGGALA – radarparimo.com –Sebanyak 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 Pemerintah Kabupaten Donggala, menerima Surat Keputusan (SK) seratus persen, Rabu (24/02/2021). Dengan demikian ke 145 CPNS tersebut resmi berstatus PNS di lingkup Pemkab Donggala.
Penyerahan SK CPNS oleh Wakil Bupati Moh. Yasin, S. Sos, dilakukan secara simbolis di aula Kasiromu Kantor Bupati.
Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala Drs. Najamudin Laganing, M. Pd, dalam laporannya menyebutkan penyerahan SK CPNS 100 persen formasi tahun 2018 dengan TMT 1 Agustus 2020 sebanyak 145 orang.
Rinciannya CPNS 145 orang tersebut terdiri dari tenaga guru 106, tenaga kesehatan 38 orang dan tenaga tekhnis 1 orang.
Wakil Bupati Moh. Yasin, S. Sos, memberi ucapan selamat kepada para CPNS muda yang telah melewati serangkaian seleksi yang cukup panjang dan tidak mudah, sekaligus berpesan agar seluruh CPNS membangun disiplin, selalu berpikir positif dan membangun tim agar lebih kuat. Tak lupa Moh Yasin mengingatkan agar para pegawai senantiasa melatih rasa syukur kepada Allah SWT. “Karena dengan begitu, maka dalam hati kita akan selalu merasa bahagia,” pesan Moh Yasin.
Dengan hal itu lanjut Moh Yasin, CPNS yang sudah resmi menjadi PNS bisa membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pelayanan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Donggala.
“Karena suatu daerah itu besar, bukan karena wilayahnya besar tetapi karena sumber daya manusianya yang mempuni,” ingatnya.
“Oleh sebab itu kepada CPNS yang sudah menerima SK bekerjalah dengan baik,” tambah Moh Yasin.
Moh Yasin juga mengingatkan kembali pesan Bupati Donggala saat penyerahan SK 80 persen waktu sebelumnya, yakni PNS harus bekerja dengan loyal dan kreatif untuk membangun Kabupaten Donggala.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, mengingatkan kelulusan PNS di Donggala jangan dijadikan hanya sebagai batu loncatan. Sebab kalau sampai itu terjadi maka tidak akan pernah terisi tempat yang telah kosong.
Padahal formasi tersebut telah dibuka oleh pemerintah untuk melengkapi sumber daya pelayanan di bidang, antara lain bidang kesehatan dan pendidikan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Apa yang telah didapatkan berupa gaji dan tunjangan kata Sekda betul-betul statusnya adalah hasil keringat, bukan sesuatu tipuan yang hanya berkedok administrasi yang mana pada asensinya tidak melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikan.
“Amanatlah dan menyatulah dengan pilihan kalian, saya yakin dan percaya keberhasilan bukan hanya ikhtiar melalui tes CPNS, tetapi keberhasilan itu juga karena Allah SWT, jadi jangan dicederai,”kata Sekda. (li/ia)
Sumber : Prokopim Donggala