PARIMO, radarparimo.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, (Parimo) Sulawesi Tengah, Zulfinasran Tiangso menyebut pengawasan internal perlu dilakukan pada sektor publik. Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan dibeberapa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tinombo Selatan, diantaranya SD Inpres 1 Tada Dan SD Inpres 2 Siney, Kamis (26/10/2023).
Peninjauan tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Monitoring Evaluasi (Monev) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat Sekolah Dasar kelas Lima dan pelaksanaan pekerjaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), Sunarti Masanang beserta jajarannya di Bidang Sekolah Dasar Dikbud Parimo.
Pengawasan internal yang dimaksud oleh Sekda adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien pada aspek operasional dan administrasi.
Zulfinasran juga menyinggung bahwa pemda Parigi Moutong dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari DAK dilakukan secara swakelola. Hal itu dianggap efektif karena dari sisi perencanaan dan estimasi penganggarannya lebih efektif.
“Pengerjaan DAK Sekolah yang dilaksanakan kali ini dilakukan dengan sistem swakelola,” ungkapnya.
“Keunggulan sistem ini dianggap efektif dari segi perencanaan dan estimasinya lebih murah anggaran nya dari pada sistem kontraktual proyek adanya pemberdayaan masyarakat lokal dan material lokal yang diharapkan memberi incom ekonomi diwilayah tersebut,” sambungnya.
Ia juga menguraikan secara detail spesifikasi bangunan dan konstruksinya kepada para pekerja. Ia juga berpesab agar lebih berhati-hati menghitung desain dan ketahanan bangunan, mengingat Parigi Moutong merupakan daerah rawan gempa kata dia, juga mengingatkan kepada pihak sekolah dan pelaksana sisa material dari bongkaran bangunan lama agar dimanfaatkan kembali untuk keperluan lainnya.
“Jika ada sisa anggaran agar dibuatkan selasar sekolah untuk mengoptimalkan mobilitas siswa,” lanjutnya.
Dari pantauan di lapangan, hampir seluruh sekolah yang ditinjau dibangun antara tahun 1970 sampai 1980 sehingga keadaan fisiknya tergolong tua dan perlu rehab dan bangun baru.
“Penyelesaian kontrak berakhir dibulan desember pastikan sekolah sudah difungsikan guna kelancaran proses belajar mengajar,” tutupnya.***