PARIMO, radarparimo.com – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo dalam rangka penutupan masa persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, S.Sos didampingi Wakil Ketua II dan dikuti 23 anggota DPRD Parimo, Unsur Forkopimda OPD dilingkungan Pemda Parimo, di ruang rapat DPRD Parimo, kamis malam (31/8/2023).
Badrun Nggai mengatakan bahwa Rapat paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, d mana dalam amat tersebut kepala daerah di berikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD di berikan untuk menjalankan fungsi legislatif.
pelaksanaan kewenangan tersebut, harus dijalankan dengan cara Checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten parimo termaksuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan harapan semua yang kita hasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten parimo.
Selanjutnya pemerintah daerah kabupaten parimo mengharapkan pada masa persidangan III kepada anggota DPRD kabupaten parimo untuk dapat menghasilkan produk-produk hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan daerah kabupaten parimo, terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten parimo.
Untuk itu, melalui masa persidangan ini DPRD kabupaten parimo dapat memberikan kritikan dan saran yang membangun guna memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya.
Tak luput juga wabup ucapkan terimah kasi kepada seluruh anggota DPRD kab. Parimo atas sumbangsih serta pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah di berikan pada setiap pembahasan rancangan peraturan pemerintah daerah pada masa persidangan II 2023. Sebab apa yang telah kita capai sampai dengan saat ini tentunya merupakan hasil kerja sama yang baik anatara pemerintah Daerah Parimo dan DPRD Parimo. (**)
Submer : Prokopim Parimo