PARIMO – radarparimo.com – Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan 200 pejabat eselon IV dijajaran pemerintah daerah setempat.
“Untuk itu para pejabat dilantik, selamat bekerja dengan harapan mampu membuktikan kemampuan den menunjukan inovasi serta prestasi yang baik. Jagalah kepercayaan yang diberikan agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan pembangunan daerah diseluruh leading sektor,” ungkap Badrun saat menyampaikan sambutannya usai pelantikan, Senin, (20/9/2021).
Wabup mengatakan, penempatan pejabat dijajaran pemerintahan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi dengan pertimbangan aspek integritas dan moralitas.
Pihaknya menginginkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, terbingkai dalam ketentuan aturan perundang-undangan. Ia menyebut hal itu penting demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Parimo.
“Oleh karena itu, kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, diimbau bahwa jabatan bukanlah hak tetapi merupakan amanah, jabatan adalah kepercayaan,” kata dia.
Kemudian kata dia, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan dijalankan tanpa mengeluh. Selain itu, ia pun meminta antara pimpinan dan bawahan untuk menjaga keharmonisan, saling menghargai. Sehingga, sesuai dengan moto Kabupaten Parimo, yakni Songulara Mombangu.
Selanjutnya melalui kesempatan ini, pihaknya juga mengajak seluruh pejabat, untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Sekaligus menjadi pelopor dalam pengaplikasiannya ditengah masyarakat, agar terhindar dari penyebaran virus corona.
“Alhamdulilah saat ini semua mematuhi protokol kesehatan. Ini penting sekali, untuk menjaga diri kita sendiri, agar tidak tertular atau menyebar ke orang lain,” ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon IV dilaksanakan di ruang audiotorium kantor Bupati Parimo. Para pejabat dilantik untuk mengisi beberapa jabatan kosong, dan rotasi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD tersebut, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan, serta beberapa jabatan di Kecamatan dan Kelurahan.
Pelaksanaan pelantikan juga dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan, seluruh pejabat diwajibkan melaksanakan tes rapid antigen Covid-19, untuk mengantisipasi penyebaran virus. (*/abt)