PARIMO – radarparimo.com – Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai, SE meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintahan daerah untuk tidak mengabaikan undangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, untuk kepentingan pembahasan anggaran.
“Saya sudah dengar informasi soal kepala OPD yang tidak hadir diundang oleh DPRD. Saya sudah meminta mereka untuk hadir ketika diundang,” ungkap Wabup saat menyampaikan KUA PPAS rancangan APBD perubahan tahun 2021, Rabu (1/9/2021).
Wabup mengatakan, penting kerjasama antar eksektif dan legislative dalam pelaksanaan pembahasan anggaran, baik APBD Perubahan maupun APBD murni 2022. Kehadiran kepala OPD, dilakukan untuk meminta klarifikasi, penyesuaian anggaran terkait pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga, dengan kehadiran kepala OPD itu, dapat semakin mempercepat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan anggaran.
“Saya minta kerjasamanya, biar proses pembahasan kita tepat waktu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wabup juga melaporkan KUA PPAS rancangan APBD perubahan 2021, diantaranya total perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 diperkirakan Rp1,468 triliun lebih, mengalami penurunan 2,89 persen atau sebesar Rp42,4 miliar lebih, dari pendapatan awal tahun 2021 sebesar Rp1,511 triliun lebih.
Kemudian kata dia, penerimaan pembiayaan anggaran diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp72,5 miliar lebih, sehingga menjadi Rp89,7 miliar lebih penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.
“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,4 miliar, untuk pembiayaan cicilan pkok utang jatuh tempo kepada pemerintah. Sehingga total pembiayaan neto sebesar Rp88,3 miliar lebih,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk proyeksi perubahan belanja daerah pada APBD tahun 2021 mengalami kenaikan 3 persen atau sebesarRp46,6 miliar lebih, dari APBD awal tahun 2021. Sebelumnya, Rp1,527 triliun lebih menjadi Rp1,557 triliun lebih.
Dia pun melaporkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp20,1 miliar lebih. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp350 juta lebih, sehingga menjadi Rp6,2 miliar lebih.
Diantaranya kata dia, bersumber dari pendapatan hibah pemerintah sebesar Rp5,9 miliar lebih, dan pendapatan hibah kelompok masyarakat sebesar Rp350 juta.(*/abt)