PARIMO, parimoaktual.com – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan Pemda Parimo terkait pengesahan dua raperda.
Hal tersebut ia katakan pada rapat paripurna masa Sidang II atas laporan panitia khusus (Pansus) tahun 2023, selasa (18/07/2023).
Sidang paripurna tersebut dibuka oleh ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, terkait agenda Laporan Pansus II atas ranperda tentang perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 yaitu perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Kemudian Laporan pansus III DPRD atas hasil pembahasan ranperda tentang pajak daerah serta retribusi daerah. Serta laporan pansus DPRD terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD Parimo tahun 2022.
Menyikapi atas laporan Pansus, Ketua DPRD Sayutin Budianto mengatakan tugas Pansus telah selesai dilaksanakan, tentu proses tindakan lanjutannya akan dilakukan evaluasi kembali oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Namun terkait pansus II yang membahas tentang ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 perlindungan lahan pangan berkelanjutan, Ketua DPRD memberi perpanjangan waktu dan penetapan jadwal kembali oleh badan musyawarah.
Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai yang turut hadir diParipurna tersebut dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota pansus yang membahas 3 ranperda.
Kata wabup, untuk saran dan kritik usai penyampaian laporan hasil pembahasan, selaku pemda Parimo akan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Atas kesepakatan dua Ranperda yang telah ditanda tangani, Wabub mengapresiasi kepada pihak DPRD dan Pemda Parimo, dua ranperda yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah tentu juga melalui proses evaluasi.
perubahan atas perda nomor 2 tahun 2021, Tentunya Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi bersama DPRD dalam membahas ranperda tersebut.
Terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan, pemda melalui instansi terkait untuk secepatnya mensosialisasikanya ke seluruh masyarakat agar dapat diketahui bersama dasar-dasar kenaikan pajak yang telah menjadi kebijakan pemerintah.
Selain itu terkait soal galian C, pihak pemda telah melakukan rapat bersama Forkopimda dan telah menginstruksikan kepada pihak PTSP agar dapat membantu pihak Desa dalam mengurus perizinan galian C, dikarenakan hal ini janga sampai menghambat pembangunan infrastruktur di Parimo.
Turut hadir mendampingi wakil bupati Asiste III Aswini Dimple, SKM, Staf Ahli Bupati Drs. Aminudin serta OPD terkait. (**)
Sumber : Prokopim Parimo