POSO, radarparimo.com – Vitrawanto S. Korompot resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Poso Penggangni Antar Waktu (PAW), menggantikan Usman Abdul Karim. Bertempat di Gedung Rapat Utama DPRD Kabupaten Poso. Kamis (19/10/2023).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan mengapresiasi pengabdian anggota DPRD yang telah mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk kemajuan Tanah Sintuwu Maroso.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dan melayani kepentingan masyarakat sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas legislatif.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso, M. Yasin Mangun, S.Sos, yang mewakili Bupati Poso dalam acara tersebut, menyambut baik proses PAW yang dianggap sebagai bagian dinamika demokrasi.
Dalam sambutannya, Ia menggarisbawahi pentingnya menjalankan PAW dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.
“Penggantian Antar Waktu (PAW) adalah bagian dari dinamika yang terjadi dalam kehidupan politik dan merupakan instrumen yang penting untuk memastikan kontinuitas dan efektivitas kinerja DPRD dalam mewakili aspirasi rakyat. Proses pergantian anggota DPRD adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita hormati. Kita harus menjalaninya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi legislatif,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa masa yang akan datang akan penuh dengan tantangan, termasuk pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat Poso.
Turut hadir dalam acara ini Anggota Forkopimda Kabupaten Poso, Kepala BNN Kabupaten Poso, Komandan Batalyon 714/SM, Komandan Detasemen Zipur 15/SLM, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Poso, Penjabat Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Poso, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten Poso, Rektor UNSIMAR, Komandan Sub Denpom Poso, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.***
Sumber : Prokopim Poso