PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait percepatan vaksinasi anak usia 6-12 Tahun.
“Surat edaran tersebut menyatakan bahwa semua tenaga pendidik harus divaksin dosis ketiga dan peserta didik usia 6-12 tahun diwajibkan vaksinasi minimal dosis pertama, batas 31 Maret harus mencapai 50 persen” ungkap Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Ibrahim, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/03/2022).
Ibrahim mengatakan vaksinasi anak usia 6-12 tahun itu adalah sebagai pendukung proses pembelajaran tatap muka, agar orang tua bisa memahami bahwa jika menginginkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, vaksinasi anak akan sangat bermanfaat sebagai daya tahan tubuh anak.
“Jadi sekali lagi saya tekankan bahwa vaksinasi anak sebagai pendukung bukan sebagai persyaratan proses pembelajaran tatap muka,” ujar Ibrahim.
Kata dia, pihaknya sampai saat ini terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua yang minim pengetahuan tentang vaksinasi anak.
Setelah dilakukan sosialisasi telah banyak orang tua yang mendukung dan membawa anaknya untuk divaksinasi bahkan tanpa lagi menandatangai surat ijin.
“Alhamdulilah setelah kami sosialisasi dan mengedukasi para orang tua mereka langsung membawa anaknya ke tempat vaksin,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, yang menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-12 tahun, banyak anak belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan.
Karena ketika anak akan dilakukan vaksinasi akan ditanyakan nama beserta NIK, bagi anak yang belum memiliki NIK meskipun telah divaksin, tidak akan terbaca telah melakukan vaksinasi, dalam apilkasi milik Dinas Kesehatan pun tidak terbaca.
Untuk itu, pihaknya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parimo berperan aktif dalam membantu anak-anak menerbitkan NIK.
“Upaya kita saat ini terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, ketika ada anak yang belum divaksin maupun yang telah divaksin tetapi belum memiliki NIK agar segera mengurus dulu ke Disdukcapil, mereka akan mempermudah prosesnya agar anak-anak yang telah divaksin dapat terdata secara merata,” pungkasnya. (abt)