Usai Pilkades Serentak, Dinas PMD Parimo Terima Aduan Dugaan Pelanggaran

Dinas PMD Parimo Terima Aduan masyarakat Desa Ambesia Selatan Kecamatan Tomini terkait Dugaan Pelanggaran pemilihan kades. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menerima laporan sejumlah masyarakatDesa Ambesia Selatan Kecamatan Tomini terkait dugaan politik uang pada pemilihan kades serentak.

“Tadi kami hanya menerima kedatangan sejumlah masyarakat Desa Ambesia Selatan, yang melaporkan dugaan indikasi politik uang, saat pemilihan Kades di desa mereka tanggal 27 Juni,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMPD Parimo, Agus Salim ditemui di Parigi, Rabu (29/06/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  sesuai mekanisme dan prosedur, laporan gugatan keberatan harus diserahkan secara tertulis oleh calon atau tim yang dikuasakan.

Sehingga, Dinas PMD Parimo meminta masyarakat Desa Ambesia Selatan untuk datang kembali dengan membawa laporan secara tertulis.

“Hari ini mereka datang hanya melaporkan secara lisan, tetapi tadi sudah saya sampaikan harus sesuai prosedur, besok akan balik lagi kesini,” ujar Agus Salim.

Dia mengatakan, sebelumnya tim calon kades tersebut telah bertemu Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Ambesia Selatan, namun P2KD tidak merespon apapun.

Sehingga, masyarakat tidak mengetahui alur atau prosedur gugatan atas proses penyelenggaraan pemilihan tingkat desa.

Dia menambahkan, tugas Dinas PMD hanya memfasilitasi penyelesaian sengketa bukan pihak yang memutuskan perkara.

“Jika ada pihak yang tidak puas atas penyelesaian sengketa ini, maka pihak penggugat dapat mengambil jalur lain lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkasnya. (Wawa)