PARIMO – radarparimo.com – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mengamankan 19 orang tersangka dalam sembilan perkara kriminal yang terjadi tiga bulan terakhir.
“Dalam waktu sepekan Kasat Reskrim yang baru dapat mengungkap sembilan perkara. Perkara tersebut mulai dari pencurian, kekerasan dan tindakan asusila di beberapa wilayah setempat,” ungkap Wakapolres Parimo, Kompol I Putu Surya Bhakti di Mako Polres Parimo, Selasa (26/04/2022).
Wakapolres mengatakan, kasus kriminal yang terjadi tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Parimo.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk upaya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku kriminal.
Wakapolres mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim yang baru, sebab dalam sepekan ia bersama tim dapat mengungkap sejumlah kasus yang terjadi.
“Kinerja Kasat Reskrim patut diapresiasi, karena masih baru, harus ada gema yang dilakukan dan terbukti, ” ujar Wakapolres.
Ia juga menambahkan, selain mengungkap kasus pencurian, kekerasan dan tindakan asusila, Sat Reskrim Polres Parimo juga mengungkapkan kasus korupsi Dana Desa di Tomoli Selatan.
Menurutnya korupsi ini merupakan suatu penyakit yang menjadi musuh bersama di Indonesia. Kata dia warga setempat harus mengawasi segala bentuk kegiatan pemerintah desa apalagi menyangkut dengan anggaran.
“Kegiatan yang menyangkut dengan uang negara, masyarakat harus turut mengawasi , apalagi jika menemukan proyek yang tidak ada papan namanya, karena biasanya mereka menyembunyikan agar masyarakat tidak tahu persis berapa dana yang dikucurkan untuk proyek tersebut,” ujar Wakapolres. (abt)