Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui RAPBD P 2023 untuk di Asistensi Gubernur

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui RAPBD P 2023 untuk di Asistensi Gubernur
Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfres Tonggiro

PARIMO, radarparimo.com – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 untuk di asistensi ke tingkat Provinsi oleh Gubernur Sulteng. 

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian sikap akhir fraksi fraksi tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 berlangsung di ruang rapat DPRD. Selasa (19/09/2023). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Alfres Tonggiro, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainya. 

Adapun tujuh fraksi DPRD yang menyampaikan sikap akhir fraksinya terhadap rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023, yakni fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Toraranga, dan fraksi Bintang Indonesia. 

Pantauan media ini, pada rapat paripurna penyampaian sikap akhir fraksi fraksi terhadap RAPBD Perubahan anggaran tahun 2023 tersebut, hanya satu fraksi yang membacakan sikap akhir fraksinya, yakni fraksi Partai NasDem. 

Sedangkan enam fraksi lainya diserahkan langsung ke pimpinan DPRD dalam hal ini Wakil Ketua II, Alfres Tonggiro. 

“Dan mereka semua menyatakan setuju bahwa, RAPBD Perubahan 2023 untuk di asistensi ke tingkat Provinsi. Sehingga, enam fraksi lainya tidak lagi menyampaikan sikap akhir fraksinya, dan langsung diserahkan,” ujarnya. 

Menurut Alfres, pembahasan RAPBD Perubahan ini dilaksanakan kurang lebih satu pekan lamanya.” Setelah kita masuk ke RAPBD itu hampir tidak ada tambahan baru,” terangnya. 

Sehingga katanya, pihaknya tidak lagi membahas anggaran pendapatnya secara detail. Karena, KUA – PPAS yang disepakati sebelumnya tidak ada ketambahan anggaran pendapatanya. 

“Yang bertambah saat itu KUA-PPAS pendapatan dari Dinas Kominfo,” ungkapnya. 

Kemudian, pihaknya terus berupaya, karena sesuai ketentuan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, akan disahkan paling lambat tanggal 30 September 2023. 

“Oleh karena itu, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bahwa penetapan APBD ini 29 September. Tetapi, itu juga setelah asistensi di Provinsi,” jelasnya.(dany)