PARIMO , radarparimo.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Badrun Nggai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran dikukuhkan sebagai pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Wabup dan Sekda Parimo bersama dengan perwakilan Pemda kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah lainnya dikukuhkan oleh Pj Sekretaris Provinsi Bapak Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, di gedung Pogombo kantor Gubernur.
“Forum Koordinasi yang dibentuk ini, bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ungkap Sekda, dikutip dari Halaman Facebooknya.
Menurutnya, dengan adanya TPAKD , Pemprov berharap dapat mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat.
Serta dapat mencegah aksi oknum rentenir untuk melakukan praktek-praktek yang merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.
“TPAKD kabupaten/kota juga diharapkan memberikan solusi kepada pelaku UMKM dengan melestarikan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” sebut Sekda Parimo.
Sebab, hal itu diyakini dapat menjadi kunci tumbuh kembangnya UMKM yang potensial sehingga dapat mengangkat produk-produk unggulan daerah yang nantinya dapat bersaing dengan daerah lainnya.
Dia mengungkapkan, Pemda Parimo sangat mendukung hal tersebut, dan berharap hadirnya TPKAD benar-benar dapat memberikan manfaat besar.
Untuk peningkatan ekonomi dan juga mengstabilkan akses keuangan bagi seluruh pelaku usaha khususnya di Parimo.
“Karena jika hal ini terjadi tentunya dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan berdampak pada PAD,” demikian Zulfinasran. (*/Wawa)