Tim Provinsi Lakukan Penilaian Kinerja Aksi Penurunan Stunting di Parimo

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) optimis meraih juara satu dalam penilaian kinerja aksi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tengah 2022.

“Hari ini Parigi Moutong dinilai kinerja aksi percepatan penurunan stunting 2022. Alhamdulilah tim telah bekerja sangat luar biasa, sehingga kami optimis akan meraih juara satu pada penilaian ini,” ungkap Kepala Bappelitbangda Parimo, Muhamad Irwan di Parigi, Senin (13/06/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihaknya optimis meraih juara, karena sampai saat ini Parimo telah menyelesaikan penginputan rencana aksi satu hinga aksi lima di aplikasi Aksi Bangda Kemendagri. Dari kelima aksi tersebut hanya aksi dua yang belum mencapai 100 persen.

Dibandingkan dengan kabupaten lain, yang hanya mencapai 30 persen, bahkan ada yang nol persen pada aksi satu saja.

“Aplikasi Aksi Bangda ini, wajib dikerjakan dan diinput oleh seluruh kabupaten yang mengikuti penilaian percepatan penurunan stunting di seluruh Indonesia, karena itu menjadi indikator penilaian,” ujar Irwan yang juga selaku Wakil Ketua Percepatan Penurunan Stunting Parimo.

Kata dia, meski Parimo telah menyelesaikan aksi satu hinga aksi lima, panelis atau tim penilai akan membuktikan langsung. Sebab apa yang telah diinput, harus ditampilkan.

Dalam hal ini, ia mengaku jika yang telah diinput dalam sistem online tersebut, adalah rencana aksi yang telah tim laksanakan. Sehingga jika dibuktikan langsung, aksi tersebut memang ada.

“Logikanya, jika telah diinput berarti aksinya sudah ada, Makanya kami sangat optimis untuk menjadi pemenang pada penilaian ini,” ucap Irwan.

Dia menambahkan, pencapaian tersebut berkat sinergi dari seluruh OPD terkait, termasuk dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua Tim Penggerak PKK.

“Semua tim telah bekerja dengan sangat baik. Semoga hasilnya, tahun ini kita juara satu dan kita berharap dengan juara satu kita dapat memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih 10 hingga 15 miliar rupiah” pungkasnya. (wawa)