PARIMO – radarparimo.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan perkembangan kasus penyelidikan tewasnya seorang warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada pembubaran aksi pemblokiran jalan Trans Sulawesi.
“Saat ini tim forensik telah melakukan pengambilan sampel dari 20 pucuk senjata api (Senpi), masing-masing senpi akan diambil tiga sampel proyektil,”ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, saat konfrensi pers di mako Polres Parimo , Selasa (15/02/2022).
Kata Didik, total ada 60 sampel proyektil, yang nanti akan dibawa ke Laboratorium Forensik Sulawesi Selatan, untuk dicocokan dengan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Didik juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya mengamankan 15 pucuk senpi yang akan diuji di labolatorium, tetapi pihaknya membawa seluruh senpi yang ada untuk diambil sampel, karena menurutnya dari proyektil yang ditemukan semuanya sama.
“Biar lebih banyak lagi senpi yang diuji di Labolatorium, siapa tahu ada diantara itu,” jelasnya.
Kemudian dari kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengeluarkan laporan Polisi, karena telah ada perbuatan pidana yang menyebabkan warga Desa Tada meninggal dunia. Hanya saja untuk menetapkan tersangka, masih dalam proses penyidikan , menunggu hasil uji balistik .
“Saat ini Propam telah memeriksa 17 orang anggota Polres Parimo, selanjutnya nanti akan dicocokan dengan hasil uji balistik, kalau memang ada yang cocok siapa pemegangnya baru kita akan sampaikan lagi perkembangannya,” ujarnya.
Didik menambahkan, barang bukti lain yang ditemukan di TKP, satu proyektil, kemudian ada tiga selongsong, satu Revolver, Hose dan satu lagi gas air mata, yang akan dibawa untuk diuji ke Labolatorium Forensik Makassar.
Didik menyebutkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini.
“Yakin saja, bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara professional,” pungkasnya.(abt)