Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Parimo Terkait Jawaban Bupati Tetap Digelar

Rapat Paripurna DPRD Parimo Terkait Jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS perubahan APBD 2022., tidak di hadiri sebagian Anggota DPRD. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah tentang jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS perubahan APBD 2022 yang digelar Jumat (19/08) hanya dihadiri 19  dari 40 anggota Dewan. Dari 21 anggota yabg tidak hadir 5 diantaranya izin, sementara 16 lainnya tanpa keterangan.

Karena tidak terpenuhi kourum, rapat paripurna tersebut, telah diskorsing sebanyak dua kali, namun anggota dewan lainnya tidak juga hadir ke ruang sidang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan meski tidak memenuhi kourom ,  rapat paripurna tersebut tetap dilaksanakan, sebab telah ada perwakilan dari tujuh fraksi.

“Atas persetujuan, paripurna kita lanjutkan karena perwakilan fraksi sudah ada. Tinggal kita yang bertanggung jawab kepada anggota fraksi agar tidak ada komentar lain di luar,” ungkap Sayutin Budianto, saat memimpin Paripurna, Jumat (19/08/2022).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Parimo, Suardi, meminta ketua ketua fraksi memperhatikan anggotanya agar ketidakhadiran dalam paripurna seperti ini tidak menjadi kebiasaan.

“Kalau dibiarkan berlarut, saya khawatir akan lebih parah,” ucapnya.

Sebagai Ketua Badan  Kehormatan DPRD dia menegaskan ketidakhadiran dalam paripurna tersebut telah melanggar kode etik.

“Olehnya itu saya minta, sikap seperti ini jangan dibiasakan terus-menerus, sebab ini mencoreng citra sebagai anggota DPRD,” tandasnya. (Wawa)