PARIMO, radarparimo.com – Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Abdul Gafur, menyebut 446 peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengikuti tes tertulis Computer Assisted Test (CAT).
“Sebanyak 446 peserta calon PPK dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Parimo, akan mengikuti tes CAT. mereka yang mengikuti telah melewati seleksi administrasi, sehingga mereka berhak mengikuti tes tertulis itu,” ungkap Abdul Gafur, di Parigi, Kamis (08/12/2022).
Menurutnya, karena ada perpanjangan waktu, maka pihaknya menggunakan jadwal perpanjangan selama tiga hari, mulai dari tanggal 8-10 Desember 2022.
Dia menjelaskan, jadwal pembentukan PPK merupakan perpanjangan. Mengapa dilakukan perpanjangan, karena, terdapat kecamatan yang belum terpenuhi kuota dua kali lipat dari jumlah kebutuhan anggota PPK.
Kata dia, tanggal 8 Desember 2022, merupakan hari pertama pelaksanaan tes CAT atau tes tertulis, yang dibagi dalam tiga sesi, dan diikuti peserta dari 7 Kecamatan.
“Kemudian, 9 Desember besok, juga tiga sesi, dari 8 kecamatan, salanjutnya hari ke tiga tetap tiga sesi, pesertanya dari 9 kecamatan,” jelas Gafur.
Tes tertulis ini kata dia, menggunakan dua ruangan dengan fasilitas sebanyak 50 unit computer. Jadi dibagi dua ruangan, dan masing-masing ruangan ada 25 computer.
Dia mengatakan, apabila pendaftar melebihi dari jumlah tiga kali lipat masa kebutuhan, maka kemudian ditetapkan 15 orang per kecamatan pasca tes CAT.
“Untuk ruangan satu, semestinya diikuti 25 peserta, tapi yang hadir hanya 23 berarti 2 peserta tidak hadir. Begitupun halnya di ruangan dua satu peserta tak hadir.” ungkapnya.
Dengan begitu, peserta yang tidak hadir tersebut dinyatakan gugur. Selanjutnya, hasil tes tertulis ini nantinya akan diumumkan pada 11-13 Desember 2022.
Kemudian, tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon PPK, dibuka sejak 5-13 Desember 2022.
Dia menambahkan, tahapan wawancara bagi calon PPK mulai 14-16 Desembar 2022. Hasil pengumuman seleksi calon PPK, nantinya diumumkan pada 17-19. Kemudian penetapan calon anggota PPK dilaksanakan pada 19 Desember 2022.
“Insya Allah, pelantikannya nanti pada 4 Januari 2023 mendatang, sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya. (abt)