Palasa- Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, daerah dengan tingkat penyebaran malaria tertinggi tahun 2019 berada di Kecamatan Palasa dengan jumlah 76 kasus dan untuk tahun 2020 ini turun menjadi 3 kasus. Demikian penjelasan Wabup, Badrun Nggai SE saat membuka sekaligus memberikan materi kegiatan upaya membangun komitmen bersama Camat Palasa, para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, didampingi Kadis Kesehatan, Camat Palasa, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Palasa. Rabu, 5/8/2020
Wabup mengatakan dalam kesepakatan dan rencana tindak lanjut disetujui antara lain kepedulian pemerintah desa setempat, mengalokasikan dana desa untuk mengendalikan vektor nyamuk Anopheles dalam pelaksanaan penyemprotan nyamuk malaria, pengadaan kelambu anti malaria di desa terpapar, pemberantasan sarang nyamuk melalui jumat bersih dan di Tahun 2021 Kecamatan Palasa bebas penyakit malaria.
“Kesepakatan ini harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh untuk mewujudkan 2021 Kecamatan Palasa bebas penyakit malaria.” Ujarnya
Wabup menjelaskan bahwa eliminasi malaria merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, namun tidak menutup kemungkinan ada kasus serupa di setiap wilayah.
“Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional
Terlepas dari penularan penyakit malaria,Wabup menghimbau kepada seluruh masyarakat agar harus mewaspadai berbagai penyakit menular lainnya seperti TBC,HIV/AIDS dan Covid 19.
Wabup menambahkan, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat mensosialisasikan bahaya penyakit HIV/AIDS, TBC dan Covid 19 kepada masyarakat terkait penularannya.
“Mengatasi penyakit menular seperti saat ini Covid-19 dimulai dari tingkat Desa. Mari kita cegah seluruh penyakit, jangan nanti sakit baru kita sibuk dengan pengobatan.” Pungkas Wabup Badrun Nggai.
Usai menyampaikan materi serta dilanjutkan dengan penandatangan Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut komitmen upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles di Kecamatan Palasa. Oleh Wabup Parimo Badrun Nggai, Kadis Kesehatan dr. Agus s Hadi, Camat Palasa dan Para Kepala Desa Se-Kecamatan Palasa dan selanjutnya untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sumber :Humas Pemda Parimo