PALU – radarparimo.com – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MTP dan Kepala UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Joko Pranomo mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021 bertempat di ruang kerja Gubernur, Selasa, (15/2/2022).
Penghargaan jaminan sosil ketenaga kerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021, yang merupakan hasil rapat pleno di tingkat pusat yang disampaikan sejak tanggal, 3 Februari 2022, melalui tim penilai sekretariat melakukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia di tingkat provinsi pada tanggal, 17-28 Januari 2022.
Agenda itu akan menetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi dengan 9 nominasi untuk pemerintah kabupaten kota, serta 10 nominasi badan usaha skala besar dan 9 nominasi badan usaha skala menengah.
Serta setiap kandidat yang ditetapkan melalui verifikasi akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring yang akan dilaksanakan pada tanggal, 15-19 Februari 2022, melalui daring via zoom cloud meeting.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memaparkan secara singkat implementasi jaminaan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 .
Sulawesi Tengah dengan karakteristik luas wilayah 61.841,29 yang merupakan provinsi dengan wilayah terluas di pulau Sulawesi dengan jumlah penduduk 2.985.734 jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten/Kota yaitu 12 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur juga menjelaskan sembilan visi dan misi provinsi Sulawesi Tengah terkait gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera.
Pemprov sulteng memberikan dukungan regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui ; 1 pergub, 3 surat edaran gubernur, 1 nota kesepakatan bersama gubernur,1 peraturan daerah – kab.buol, 6 peraturan bupati, 1 peraturan walikota, 1 instruksi bupati, 3 surat edaran bupati/walikota serta 14 perjanjian kerjasama.
Lanjut Gubernur dengan BPJS ketenagakerjaan Sulteng senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen pemerintah Sulawesi Tengah yakni diantaranya,memastikan semua pekerja non ASN/honorer di lingkup pemrov dan kabupaten/kota terlindungi dalam program jamsostek di tahun 2022, memastikan kepesertaan aktif jamsostek bagi pelaku UMKM di Sulteng termasuk penerima KUR dan BPUM.
Kemudian jamsostek memberikan perlindungan bagi pekerja kategori rentan seperti petani, nelayan,pekerja dan pemuka agama dan menerbitkan perda terkait optimalisasi perlindungan jamsostek di Sulawesi Tengah.
Rencana program kerja Pemprov Sulteng komiu sejahtera “zero poverty” yakni diantaranya, pengentasan angka kemiskinan melalui program bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Verifikasi data valid DTKS berdasarkan usia kerja dan pekerja,memberikan perlindungan jamsostek minimal 2 program (jkk dan jkm) dalam segmentasi bukan penerima upah selama 1 tahun dan akan berlanjut sesuai kebutuhan, akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah serta mendorong untuk diberlakukan diseluruh kabupaten/kota di Sulteng.
“Ada tiga faktor andalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Sulteng yakni bagaimana menurunkan angka stunting, bagaimana menurunkan angka kemiskinan dan bagaimana membuat rakyat sadar tentang jaminan sosial,” ujar gubernur. (Bim)
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng