PALU, radarparimo.com – Pabrik pemecah batu atau stone crusher plant milik PT. Teku Sirtu Utama (KSU) di Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai resmi beroperasi.
Stone crusher plant dengan kapasitas 350 ton perjam ini diresmikan pengoperasiannya, Sabtu (18/3).
Persemian dihadiri Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Hery Santoso, Bupat Banggai Amirudin Tamoreka, Ketua ASPETA Sulteng, H. Kamil Badrun AR, SE, MSi serta owner PT KSU Rocky Marthianus, yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyambut baik kehadiran investasi di daerahnya. Perusahaan pengolahan tambang batuan ini diharapkan tidak hanya memberi keuntungan bagi perusahaan, tapi masyarakat dan Kabupaten Banggai, serta Sulawesi Tengah.
“Semoga kehadiran peruhsaan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, sekaligus membawa manfaat bagi daerah ini,” harap Bupati.
Bupati juga mengaku, pemerintah daerah akan mendukung setiap investasi di Kabupaten Banggai. Kehadiran investasi akan didorong sepanjang melakukan aktivitas berlandaskan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua ASPETA Sulteng Ajak Masyarakat Jaga Investasi di Daerah
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang (ASPETA) Sulteng, Kamil Badrun AR, mengapresiasi langkah Rocky Marthianus selaku pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Karena menurut Kamil, dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha, akan tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat. Khususnya di Desa Teku.
“Senyum masyarakat Teku, adalah senyum Keluarga Rocky Marthianus. Senyum Keluarga Rocky adalah senyum seluruh masyarakat Kecamatan Balantak Utara,” ungkap Kamil Badrun.
Selain itu manfaat lain juga bisa dirasakan dengan hadirnya investasi PT. TSU di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, tumbuhnya ekonomi masyarakat serta pembangunan di daerah.
Kamil yang dalam kesempatan itu ditemui usai peresmian mengingatkan PT. TSU agar dalam pengoperasian usahanya, tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya di sekitar stone crusher plant. Tetap menjaga lingkungan sebagaiamana diatur dalam perundag-undangan.
Kamil juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga investasi di daerahnya, termasuk kehadiran PT. Teku Sirtu Utama.(awl/sdi)