Sinkronisasi Data Pemilih, KPU Parimo Tunggu DP4 dari Kemendagri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sulfiana Dg Patanga . (Foto : arifbudiman)

PARIMO,radarparimo.com Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sulfiana Dg Patanga menyebut, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)  berakhir di 30 September 2022.

“DPB ini sudah berakhir dan terkunci di Sistem Data Pemilih (SIDALIH). Jadi DPB ini nantinya akan digunakan sebagai data sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” ungkap Sulfiana, di Parigi, Senin, (03/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, saat ini KPU Parimo sedang menunggu DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk melakukan singkonisasi data.

Pada proses sinkronisasi, kata dia, DPB akan terus bergerak atau berubah-ubah, karena adanya data pemilih pemula dan wajib pilih yang telah meninggal dunia.

“Kami telah melakukan proses pemutahiran DPB ini, sejak bulan Juni-September 2022. Rekapitulasinya saat itu, kami laksanakan setiap bulan,” ucapnya.

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, sinkronisasi akan dilakukan pada DP4 akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga Juli 2023.

Dia meminta, dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, untuk memaksimalkan tahapan pemutakhiran DP4. (*/abt)