Seniman dan Budayawan Nusantara Rumuskan Lima Butir Pengembangan Kebudayaan Islam

Seniman dan budayawan menyepakati lima rumusan pengembangan kebudayaan Islam. (Foto : Istimewa)

Jakarta, radarparimo.comSeniman dan budayawan nusantara merumuskan lima butir pengembangan kebudayaan Islam. Rumusan ini menjadi hasil dari “Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara” yang digelar sejak 20-22 Juli 2023, di Jakarta.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa seni dan budaya merupakan identitas yang dimiliki masyarakat Indonesia. Ini juga mempengaruhi bagaimana masyarakat nusantara beragama.

Temu Konsultasi Seniman Budayawan Nusantara ini, menurut Wamenag menjadi momentum untuk membangun kesalehan beragama agar tidak tercerabut dari identitas kebangsaan Indonesia yang multikultural.

“Saya berharap, para seniman dan budayawan dapat membawakan pesan-pesan agama melalui produk-produk budaya yang bisa menggerakkan masyarakat agar tetap guyub, rukun, saling tolong menolong, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta, dikutip dari siaran pers Selasa.

Adapun sejumlah narasumber yang hadir dalam forum tersebut adalah Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, penyair KH Zawawi Imron, intelektual muda yang juga Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Absar Abdalla, Ketua LESBUMI Jadul Maula, Budayawan M. Sobari, Filolog Islam Nusantara A. Ginanjar Sya’ban, Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman, dan founder Alvara Research Center Hasanuddin Ali.

Pertemuan yang difasilitasi Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam ini bertujuan mencari formula yang dapat diterapkan bersama untuk mengembangkan kebudayaan Islam di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Direktur Penais Ahmad Zayadi menuturkan, kolaborasi seniman dan budayawan diperlukan untuk melakukan hal tersebut. Ia mengungkapkan, pengembangan kebudayaan Islam adalah bagian dari perluasan implementasi program moderasi beragama.

Melalui penetrasi budaya, diharapkan pesan-pesan agama dapat menjawab secara konkret masalah sosial keagamaan di masyarakat.

“Dengan dukungan dan kolaborasi para seniman dan budayawan, kami yakin kebudayaan Islam yang dikembangkan melalui kebijakan dan strategi demi mewujudkan masyarakat yang beradab, toleran, harmoni dan berkeadilan,” kata Zayadi.

Pertemuan ini dihadiri seniman dan budayawan dari 34 provinsi, pamong budaya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta perwakilan ormas keagamaan.

Adapun Lima Rumusan Pengembangan Kebudayaan Islam yang disepakati para seniman dan budayawan sebagai berikut:

Pertama, dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi kebudayaan Islam diyakini sebagai sumber nilai yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dialog antara agama dan budaya adalah suatu keniscayaan, sehingga keduanya bukan untuk dipertentangan, melainkan dibangun jembatan demi harmoni di masyarakat.

Kedua, pentingnya penguatan kebudayaan Islam sebagai pendekatan strategis untuk mewujudkan moderasi beragama dengan jalan memberi ruang berekspresi kepada pelaku budaya dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat. Diharapkan, strategi kebudayaan ini dapat menjawab berbagai tantangan krisis kemanusiaan di era disrupsi digital.

Ketiga, implementasi kebudayaan Islam dapat mencakup penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam serta kearifan lokal dalam berbagai aspek yang konkret dalam kehidupan masyarakat dan negara. Ini termasuk kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, politik, dan lain-lain.

Keempat, orientasi kebudayaan Islam harus menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, harmoni, dan keadilan dalam hubungan antarindividu, antaragama, dan antarkelompok dalam masyarakat. Melalui orientasi ini, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan dengan damai, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Kelima, negara perlu hadir dalam memberikan jaminan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Islam melalui rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi kebijakan dan program nyata dan bermanfaat demi mendukung penuh khazanah kearifan lokal di seluruh pelosok negeri. (*/ia)