PARIMO, radarparimo.com – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Muhammad Rizal menyebut pengumuman hasil seleksi tes tulis sudah berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bawaslu nomor 354 tanggal 15 Oktober 2022.
“Secara juknis yang diatur dalam pedoman SK Bawaslu atas perubahan nomor 314 menjadi SK Bawaslu nomor 353 tertanggal 15 Oktober 2022, pengumuman hasil Computer Assisted Test (CAT) merujuk pada perangkingan nilai yang dicapai oleh peserta,” ungkap Muhammad Rizal yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, saat ditemui, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, saat pleno penetapan pengumuman enam besar di 23 kecamatan tersebut, pihaknya selalu mengacu pada pedoman yang telah diatur.
Namun, jika ada tanggapan masyarakat atau dugaan atas integritas mengenai hasil yang dikeluarkan, pihaknya akan menerima saran, masukan dan kritik.
“Jika ada tanggapan dari hasil enam besar per kecamatan yang diumumkan, kami akan menerima masukan itu,” ujarnya.
Kata dia, hasil seleksi enam besar di 23 kecamatan yang lulus tes CAT berjumlah 138 peserta. Dengan keterwakilan perempuan sejumlah 34 orang.
“Jika dipresentasikan, keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen, hanya sekitar 25 persen saja,” jelas Rizal.
Dia mengungkapkan, tahapan tes wawancara akan dimulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2022. Yang rencananya akan dilaksanakan enam kecamatan per hari dengan jumlah 36 peserta.
Untuk jadwal tes wawancara, tim Pokja menjadwalkan sesuai kondisi geografis, agar peserta dapat mempersiapkan mental, dan kesehatan.
“Hari pertama yang akan mengikuti tes wawancara, yaitu kecamatan Sausu, Balinggi, Torue. Hari kedua siniu, ampibabo, toribulu,. Hari ketiga dan ke empat mengambil dari arah Utara yaitu Moutong hingga Kasimbar, dan untuk hari kelima seluruh kecamatan eks Parigi,” bebernya.
Dia menambahkan, setelah tahapan tes wawancara, tanggal 23 Oktober pihaknya akan melakukan pleno penetapan tiga besar yang lulus menjadi anggota Panwascam.
Peserta yang berhasil lulus menjadi Panwascam akan diumumkan Tanggal 25 Oktober. Kemudian di tanggal 26 hingga 29 Oktober agenda pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Tetapi dalam pedoman teknis, peserta akan ditunda pelantikannya jika belum memasukan surat keterangan bebas narkoba, sebab surat itu merupakan syarat wajib bagi anggota panwascam yang terpilih,” pungkasnya. (Wawa)