Sekda Parimo : Kenaikan PBB-P2, Agar Dikaji Secara Maksimal

Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran pimpin rapat Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal. (Foto : Prokopim pemda parimo)

PARIMO – radarparimo.com Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran menekankan agar kenaikan tarif Pajak Bumi, Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal, agar dikaji semaksimal mungkin dan memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal, di ruang rapat Bupati, Jumat (28/01/2022).

Bacaan Lainnya

“Pertambahan ekonomi di Parimo pada mines empat dampak Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan daerah,” ujarnya

Untuk itu ia, berharap hasil yang dibahas pada pertemuan itu tidak menjadi retrorika semata sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah.

Tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya di lapangan.

“Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah yang ikut dalam rapat tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan  dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD,” pungkasnya.

Diketahui rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin S. Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parimo Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya. (*/abt)