Sekda Buka Rakor Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting

Sekda Buka Rakor Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Zulfinasran membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tim Percepatan Penurunan Stanting Kabupaten Parimo Tahun 2023

PARIMO, radarparimo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Zulfinasran membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tim Percepatan Penurunan Stanting Kabupaten Parimo Tahun 2023, bertempat di aula kantor Bappelitbangda. Rabu (1/11/2023).

Zulfinasran menyampaikan sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Sunting merupakan salah satu masalah gizi yang  dihadapi Indonesia.

percepatan penurunan Stunting merupakan kegiatan prioritas Daerah dan juga Nasional yang sejatinya menjadi momentum strategis untuk manata kembali pelayanan kususnya yang berkaitan pelayanan kesehatan ibu dan anaknya, poli gizi terpadu, air minum dan pendidikan anak usia dini agar perlindungan sosial agar lebih terpadu.

Dikatakannya, sampai dengan saat ini Kabupaten Parimo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah telah banyak melaksanakan kontragensi program  penurunan Stunting di Kabupaten Parimo

“Olehnya itu, dalam pengembangan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Parimo saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh, mengingat tujuan dari pada rapat ini untuk memusatkan  program atau kegiatan Stunting di tahun 2024,” ujarnya.

Lanjut dia, kesediaan program  dan praktik menejemen layanan analisis situasi dilakukan untuk mengenali permasalahan dalam integrasi introfen gizi spesifik maupun sensitif pada kelompok sasaran analisis situasi, diharapkan dapat memberikan informasi untuk membuat keputusan strategis dalam hal diantaranya:

1.Memproritaskan alokasi sumber daya yang dikelola Kabupaten bagi layanan cakupan interfensi gizi terintegrasi.

2.Memproritaskan upaya perbaikan manajemen layanan  dan peningkatan akses 5 kelompok sasarannya  interfensi gizi terintegrasi.

3.Meningkatkan integritas sistem manajemen data dalam membuat keputusan alokasi program Stunting.

4.Menentukan kegiatan pemuatan dan pemberdaya Pemerintah Kecamatan dan   Desa atau pula peningkatan integrasi layanan.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan beberapa hal terkait wewenangnya sebagai Wakil Ketua 1 Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) di Kabupaten Parimo yakni pentingnya Kesesuaian antara perencanaan dan data.

“Perlu saya ingatkan setajam apapun dan sebanyak apapun program yang kita laksanakan dan kita tetapkan tampa didukung dengan data yang akurat dan falid tetap hasilnya tidak akan mendapatkan hasil yang terbaik begitu juga dengan sebaliknya data  falid data akurat tidak didukung dengan program secara matang dan terintegrasi serta tertera dengan baik maka hasilnya juga tidak akan  baik jadi dua hal ini yang sangat dibutuhkan data, perencanaan harus berjalan dengan baik,” pungkasnya. ***

Sumber : Diskominfo Parimo