Sejumlah Poktan di Parimo Dapat Bantuan Alat Pertanian

Wakil Bupati Parimo tinjau fasilitasi mesin penggiling padi atau rice milling dan pengering padi (bedrayer) bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). (Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO, radarparimo.com Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) tinjau fasilitasi mesin penggiling padi atau rice milling dan pengering padi (bedrayer) bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di sejumlah wilayah di Parimo.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengucurkan unit fasilitas tersebut di tujuh wilayah terdiri kecamatan Sausu, Balinggi, Torue, Parigi Selatan, Mepanga, Ongka Malino dan Bolano Lambunu.

Wabup Badrun Nggai, didampingi  Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Rahmatia, mengunjungi tiga titik lokasi bantuan yang berada di Mepanga, Ongka Malino dan Bolano Lambunu.

Kunjungan tersebut juga merupakan salah satu agenda Wabup, saat monitoring progress proyek fisik anggaran DAK tahun 2022 di wilayah bagian Utara Parimo. Kamis (22/12/2022).

Saat di lokasi Wabup mengatakan fasilitas mesin bagi Gapoktan tersebut, diharapkan dapat secepatnya beroperasi agar  hasilnya bisa dirasakan olah masyarakat.

Ia menyampaikan, fasilitas mesin tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh Gapoktan dalam jangka panjang.

“Saya minta perawatan dari mesin ini harus dijaga dengan baik dan bila perlu operator mesin ini adalah orang dari Gapoktan sendiri. Tentunya mereka harus diberikan pelatihan khusus dalam mengoperasikan mesin ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Parimo Rahmatia, mengatakan

dengan adanya alat tersebut, pekerjaan petani dalam mengolah padi tidak lagi dikerjakan dengan cara manual.

Sehingga, alat itu dapat memberikan dampak khusus bagi kemajuan para petani dalam menghasilkan olahan beras kualitas premium.

Dia menambahkan, terkait  pelatihan operator bagi gapoktan, pihak PT. Pura setelah selesai melakukan perakitan alat di tujuh wilayah, nantinya wajib memberi pelatihan khusus selama tiga hari mengenai penggunaan alat itu.

“Setelah perakitan, pihak perusahaan juga wajib melakukan tes mesin dan uji tes bahan terlebih dahulu. Ke depannya DKP juga akan melakukan sosialisasi langsung di lapangan terkait pemanfaatan lumbung padi,” pungkasnya. (*/Wawa)