PALU – radarparimo.com – Sebanyak 784 orang warga binaan (Warbin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Petobo, Palu mendapat remisi khusus di momen HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke -77 Tahun 2022.
Demikian diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palu, Gamal Bardi ditemui usai upacara HUT Kemerdekaan ke 77 di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Rabu, (17/8/2022) Pagi.
“Semoga dengan pemberian Remisi di HUT Kemerdekaan ini, warga binaan (Warbin) tersebut semakin terpacu melakukan hal-hal positif dan baik di masyarakat nantinya,” ujar Gamal.
Berikut daftar Warbin yang mendapat besaran remisi, mayoritas pidana umum sesuai masa tahanan.
Masa tahanan 1 bulan : 8 orang, masa tahanan 2 bulan : 125 orang, masa tahanan 3 bulan : 342 orang, masa tahanan 4 vulan : 153 orang, masa tahanan 5 bulan : 102 orang, serta nasa rahanan 6 bulan : 19 orang , sehibgfa total keseluruhan 784 orang Warbin.
Gamal menegaskan adapun dari ratusan Warbin tersebut harus wajib memenuhi syarat-syarat yang berlaku di lingkup Lapas.
Yakni mengikuti program-program pembinaan, seperti bimbingan rohani (Bimroh), kepribadian, pendidikan, keagamaan, serta kegiatan wajib lainya di Lapas serta tidak melakukan pelanggaraan.
“Apabila ke 784 orang tersebut dibebaskan nantinya, harapan kami agar bisa berguna bagi orang lain di lingkunganya apalagi di masyarakat.serta berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Gamal. (Baim)