Satlantas Polres Parimo Jaring Puluhan Kendaraan Yang Melakukan Pelanggran

Sat Lantas Polres Parimo menjaring puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran. (Foto : arifbudiman)

PARIMOradarparimo.com  Awal tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Parimo Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan operasi penindakan pelanggaran dan menjaring  puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“ Operasi penegakan pelanggaran yang dilakukan Sat Lantas Polres Parimo di awal tahun melakukan pendisiplinan lalulintas terutama yang dilakukan oleh pengendara baik roda dua dan empat.” ucap KBO Lantas Polres Parimo, Ipda Arman di pos perempatan horizon. Rabu,(5/1/2022).

Bacaan Lainnya

Sejumlah pelanggaran yang terjaring saat oprasi hari ini diantaranya, penggunaan knalpot  bogar, surat kendaraan serta tidak menggunakan  helem serta pelanggaran lainnya.

” Sementara Hari ini kita menjaring kurang lebih 30 kendaraan roda dua dan kami langsung  angkut ke kantor polres,” ungkap Ipda Arman.

Arman menjelaskan, rata-rata pelanggaran yang  kami jaring tidak mengunakan helm serta menggunakan knalpot  bogar yang membuat kebisingan serta mengganggu para pengendara lainnya, sasaran utama ada dua pelanggaran tersebut.

“ Dalam penggunaan helm bagi roda dua sangat penting, sebab sebagai alat pelindung kepala dan vatalitas utama manakala terjadi kecelakaan, hal itu menjadi penting bagi pengguna kendaraan.”ujarnya

Arman juga menghimbau, adanya penindakan dalam hal penilangan terhadap pelanggar lalulintas, setiap pengguna kendaraan baik roda dua dan empat harus patuh dan taat pada peraturan lalulintas.

“Kami juga menyampaikan kepada pengguna kendaraan dan masyarakat harus menaati protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus covid-19,” tutupnya. (abt)