PARIMO – radarparimo.com – Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu menghimbau masyarakat untuk tidak merusak tanaman Manggrove.
“Saya himbau masyarakat untuk tidak merusak atau menebang pohon manggrove, karena itu sama halnya merusak alam,”ucap Bupati di Lolaro baru baru ini.
Bupati mengatakan, masih ada yang berani menebang pohon manggrove, padahal itu merupakan tanaman yang harus dilestarikan demi kehidupan keragaman biota laut dan untuk kehidupan anak cucu kelak.
Bupati juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan upaya sosialisasi untuk menghentikan agar tidak terjadi lagi penebangan pohon maggrove seperti yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tinombo
Ia pun meminta aparat hukum untuk tegas melakukan penindakan kepada siapa saja yang merusak alam termasuk merusak tanaman Manggrove.
Samsurizal mengingatkan, pengrusakkan Manggrove akan dikenai pidana penjara paling singkat 3 tahun dan denda paling sedikit Rp3 Milyar
“Olehnya mari kita jaga alam dan lestarikan,” ingatnya.(abt/ Diskominfo)