Sampah di Kota Parigi Capai 12 Ton Perhari

Sampah di Kota Parigi Capai 12 Ton Perhari
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Parimo Mispa H Tamabonto

PARIMO, radarparimo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebutkan rata-rata angkutan sampah dalam kota Parigi dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir mencapai 12 ton per hari.  

“Sampah terangkut telah tercatat dalam sistem, karena di tempat pembuangan akhir (TPA) dilengkapi alat timbang, sehingga sampah yang terangkut tercatat secara akurat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Parimo Mispa H Tamabonto di Parigi, Rabu (25/10/2023).  

Ia mengatakan, Pemkab Parimo terus melakukan pembenahan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penanganan kebersihan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan hidup.  

Meski sarana dan prasarana terbatas, namun pihaknya optimis dapat memaksimalkan kinerja peralatan yang dimiliki, salah satunya armada kebersihan yang saat ini tersedia hanya enam unit.  

“Kami berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada meski jumlah armada angut terbilang minim, itu bukan menjadi penghambat bagi kami dalam menjalankan tugas kebersihan,” tuturnya.  

Ia menjelaskan, saat ini Parimo masuk dalam nominasi penilaian Adipura tahun 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tiga daerah lain di Sulteng yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Morowali.  

Menghadapi proses penilaian Adipura, pihaknya menggencarkan penataan lingkungan yang menjadi objek penilaian diantaranya kebersihan TPA, kebersihan pasar, objek wisata, ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas umum lainnya.  

“Pelaporan administrasi pengelolaan sampah dianggap bagus oleh Kementerian teknis terkait. Ini yang menjadi peluang daerah untuk memperjuangkan Adipura,” ucap Mispa.  

Ia menuturkan, penanganan kebersihan tidak hanya sebatas kepentingan Adipura, tetapi lebih dari itu untuk pembangunan jangka panjang.  

“Adipura hanya sebagai alat instrumen mengukur kebersihan daerah oleh Pemerintah Pusat. Esensi sebenarnya adalah membangun tanaman lingkungan hidup yang nyaman dan aman bagi penduduknya,” pungkasnya.***