Rumah Sakit Tambu Naik Kelas, Bupati Namakan RSUD Pendau Tambu

Rumah Sakit Pratama Tambu di Desa Tambu Kecamatan Balaesang, naik kelas jadi Rumah Sakit Daerah klasifikasi D. (Foto : Zoel/Prokopim Dgl).

DONGGALA – radarparimo.com – Rumah Sakit Pratama Tambu yang berada di Desa Tambu Kecamatan Balaesang, naik kelas jadi Rumah Sakit Daerah klasifikasi D. Launching nama baru sekaligus sukuran sebagai rumah sakit daerah tipe D dihadiri Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, MH, Minggu (11/4/2021).

Bupati Donggala Kasman Lassa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses sekaligus mengapresiasi kepada direktur RS bersama semua jajarannya, atas usaha yang telah dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada. Sehingga yang dulunya  RS Pratama Tambu, kini naik kelas menjadi RS kelas  D.

Bacaan Lainnya

“Ini rumah sakit yang luar biasa dengan memiliki dokter, fasilitas dan gedung bertambah kita bangga dengan semua itu,” ujar Bupati

Terkait perubahan nama RS, Bupati Kasman mengatakan harus mengambil latar belakang yang ada di Kecamatan Balaesang.

Bupati Kasman mengungkapkan, latar belakang Kecamatan Balaesang yaitu hadirnya Suku Pendau, yang merupakan suku tertua dan pertama mendiami Kecamatan Balaesang, yang bermukim di lereng-lereng gunung.

Bupati menambahkan bahwa Suku Pendau memegang peranan penting dan menghargai yang namanya adat. Suku Pendau juga sering melakukan ritual adat yang dikenal dengan Kayori.

Kayori sebagai salah satu adat istiadat suku Pendau secara berkelompok dan berbentuk bundaran.

Makna dari barisan tersebut adalah menggambarkan kebersamaan suku Pendau dalam memerangi kejahatan yang merusak keharmonisan suku Pendau.

Sehingga berkaitan dengan latar belakang tersebut untuk perubahan nama RS  Pratama Tambu  Bupati Donggala menamakannya menjadi RSUD Pendau Tambu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, mengatakan sekian lama upaya kepala RS Tambu beserta semua jajarannya, dalam menata dan melaksanakan tugas dengan segala keterbatasan, ternyata tidak sia-sia dan membuahkan hasil.

Satu bukti bahwa  RS itu secara pelan-pelan akan meningkat statusnya, hal tersebut menunjukkan ke depan RS tersebut, bisa berkembang dan terus maju.

Untuk itu Sekda berharap dukungan tidak hanya ada pada sarana dan prasarana, tetapi juga dukungan moril dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Sementara Direktur RS  Tambu Ferawati Alto, MM, mengungkapkan upaya peningkatan mutu pelayanan, yang bertujuan untuk memenuhi sasaran keselamatan pasien, harus mengacu pada standar pelayanan rumah sakit secara Nasional.

Oleh karena itu, segala keterbatasan selama kurang lebih satu tahun sepuluh bulan, dari tim  RS sedikit demi sedikit membenahi RS yang mengacu ke Permenkes no. 3 tahun 2020, tentang klasifikasi RS dan perijinan RS, yang sangat didukung oleh Pemda dan Dinas Kesehatan.

Sehingga RS tersebut sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan sebagai rumah sakit klasifikasi D.

Rangkaian acara launching nama baru RS Tambu, dilanjut penandatanganan dokumen mendukung peningkatan sarana dan prasarana SDM dan penyerahan bantuan pangan oleh Bupati kepada Suku Pendau serta peninjauan gedung dan fasilitas RS. (*ia/Prokopim Dgl)