Polsek Parigi Tangkap Kawanan Pelaku Pencurian Barang Milik PMI

Kepala Kepolisian Sektor Parigi, IPTU Haryono, SH. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian barang-barang milik kantor Palang Merah Indonesia (PMI) .

“Tertangkapnya para pelaku, berkat kerjasama antara pihak PMI, dan masyarakat. Akhirnya kami berhasil mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Parigi, IPTU Haryono, SH saat ditemui di kantornya, Selasa (8/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, kelima terduga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap berinisial A (42) , F (33), H (52), R (26), dan R (38). Para pelaku berasal dari dua kelurahan di Kecamatan Parigi.

Dari hasil penangkapan, personil Polsek Parigi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian para pelaku, di antaranya 41 lembar tripleks, 16 unit sekop sampah, tiga buah box container tempat penyimpanan barang, satu tas ransel.

“Juga satu unit mobil pick up. Mobil ini dipakai untuk mengangkut tripleks hasil curian mereka, jadi kita amankan karena mendukung tindak kejahatan mereka,” ujar Haryono.

Menurut dia, pihaknya akan mengembangkan lebih dalam terkait kasus pencurian barang milik PMI tersebut.

Sebab, menurut informasi gedung milik pengurus PKK juga kehilangan barang. Hanya saja, Polsek Parigi belum menerima laporan dari pihak pengurus PKK Kabupaten Parimo.

“Untuk itu akan tetap kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan, saya rencana akan memerintahkan penyidik untuk mengecek dua kantor tersebut, PMI dan PKK,” kata Iptu Haryono

Dia juga berharap, agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian menjaga Kamtibmas di wilayah setempat, dan melaporkan jika melihat tindak kejahatan apapun.

“Harapan saya masyarakat dapat saling membantu, seperti penangkapan tersangka pelaku pencurian ini Kepolisian banyak mendapat bantuan dari pihak PMI dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Waw)