Palu – radarparimo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat (Palbar) berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian dan pengerusakan dua Excavator milik PT. Cipta Rhido Gematama, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, Senin (4/4/2022) malam.
Pelaku diketahui berinisial H (36) tahun pekerjaan swasta beralamat di Desa Loli Pesua, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Rustang ,S.H.,M.H kepada awak media mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/60/IV/2022/Sltg/ Res- Palu tanggal 04 April 2022.
Kemudian, tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat pun langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga setelah bukti dikumpulkan cukup kuat, Polisi meringkus pelaku di rumahnya di Jl Trans Palu-Donggala, Desa Loli Pesua.
“Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan memotong-motong sejumlah bagian badan Excavator, lalu bagian itu diambil,” ungkap Kapolsek Palu Barat, IPTU Rustang, Selasa (5/4/2022).
Saat diciduk, barang bukti (babuk) disita yakni mobil Pickup berwarna hitam, besi bekas alat berat exsavator, dan satu set alat las pemotong.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polsek Palu Barat guna proses lebih lanjut,” imbuh perwira balak dua di Mapolsek Palu Barat itu. (Bim)