Palu – radarparimo.com – Mendapatkan vaksin dosis satu di Polres Palu dan jajaran Polsek, berkesempatan dapat hadiah Umrah, hal ini hanya berlaku khusus lansia.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, gebyar vaksinasi berhadiah Umroh, berlaku mulai Minggu 3 April, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Gebyar vaksinasi berhadiah Umrah, sudah dimulai sejak kemarin,” jelas AKBP Bayu, Senin 4 April 2022.
Hal ini melihat percepatan khusus lansia sangat rendah. Polres Palu mencari solusi untuk mendongkrak percepatan vaksin khusus lansia yakni bekerjasama dengan pihak Travel Babussalam.
Pihak travel yang mensupport serta mensponsori kegiatan vaksin khusus lansia memberikan doorprize khusus yakni memberangkatkan umrah.
“Kami menghadapi persepsi atau tanggapan dari pihak keluarga terhadap vaksinasi Lansia covid-19, sehingga pemberian izin untuk pelaksanaan vaksinasi tahap Lansia berdampak pada perlambatan cakupan,” ungkap Kapolres.
Strategi penting yang dilakukan, menurut dia, dengan melakukan edukasi melalui pendekatan secara persuasif.
Upaya tersebut, kata Bayu, juga terus dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan, Satuan Tugas (satgas) Covid -19 Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
“Kita berharap edukasi yang terus dilakukan dapat berbuah manis dengan lonjakan cakupan vaksinasi covid-19 pada Lansia ,” imbuhnya.
Berikut syarat dan ketentuan vaksinasi berhadiah Umrah, yakni lansia umur 60 tahun ke atas, Muslim, sudah vaksin dosis 1, menyerahkan bukti foto copy kartu vaksin dosis 1 ke Polres Palu atau jajaran Polsek.
Gebyar vaksinasi akan diumumkan melalui akun resmi Polres Palu, Facebook Polres Palu dan Instagram Humas Polres Palu. (*/Bim).