Polres Parimo Gelar Penilaian ITK-O

Polres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menggelar penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia berbasis Online (ITK-O). (Foto : arifbudiman)

PARIMO,radarparimoa.com Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menggelar penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia berbasis Online (ITK-O) oleh responden eksternal untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri.

“Tujuan kegiatan survey, untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri. Khususnya, Polres Parigi Moutong. Sehingga, dapat menjadi landasan kebijakan sesuai bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat,”ungkap Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Parimo, AKP Gustam Aras, di aula Pesat Gatra Polres Parimo, Rabu (26/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penilaian Indeks Tata Kelola Polri sebelumnya, dilakukan secara manual. Namun, saat ini ITK Polri sudah berbasis online, untuk memastikan sejauh mana capaian reformasi birokrasi Polri saat ini.

Kata dia, ada dua cara yang  dilakukan dalam penilaian objektif, pertama semua pekerjaan  sehari-hari di upload melalui aplikasi. Kemudian kedua, data persepsi dengan menyebarkan kuisioner kepada eksternal maupun internal.

“Dan hari ini kita laksanakan eksternal, dan sudah selesai. Tentunya, kita akan lihat hasilnya nanti sejauh mana tanggapan masyarakat secara umum terhadap kinerja Polri, khususnya di Parigi Moutong,” jelasnya.

Sementara itu, peneliti lokal ITK Polres Parimo, Iwan Muhtar mengatakan, ITK online ini akan menjadi landasan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.

Iwan mengatakan keterlibatannya pada peneliti lokal Polres Parimo, karena profesinya sebagai jurnalis dan pimpinan salah satu media online di daerah setempat. Faktor lainnya, menurutnya mungkin karena dianggap memenuhi beberapa hal yang disyaratkan,.

Sementara syarat lainnya kata dia, adalah memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik, sesuai kaidah umum penelitian.

Kemudian, memiliki jaringan atau hubungan dengan pejabat wilayah, masyarakat sipil, dan pengusaha daerah setempat. Bahkan, memahami dan mampu menjelaskan cara mengakses dan mengoperasikan web mobile atau aplikasi.

“Selain pihak eksternal, peneliti lokal juga merupakan pengambil data persepsi menggunakan kuesioner online dengan melibatkan pihak internal Polres Parimo,”  jelasnya. (abt)