Polres Parimo Canangkan Desa Baliara Sebagai Kampung Tangguh Bersinar

Polres Parimo Canangkan Desa Baliara Sebagai Kampung Tangguh Bersinar
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir (foto : Dany)

PARIMO, radarparimo.com – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) mencanangkan Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat sebagai kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar).

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng mengatakan, tujuan pencanangan ini untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di daerah itu.

“Dari program kampung tangguh bersih dari narkoba dan minuman keras, kemarin kami sudah tentukan salah satu Desa di Kecamatan Parigi Barat, yakni Desa Baliara,” kata Iptu Nasir di Parigi, Jumat (11/8/2023).

Menurut Nasir, Desa Baliara yang di canangkan sebagai kampung tangguh bersih narkoba dan minuman keras (Miras) itu, terdapat pembuatan Miras jenis cap tikus.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada warga pembuat captikus tersebut, untuk mengalihkan usahanya dari membuat captikus ke usaha pembuatan gula aren atau lebih dikenal dengan sebutan gula merah.

“Disana itu, ada pembuatan miras jenis captikus. Makanya, kami datang kesana dan memberikan penyuluhan kepada salah satu warga yang memang membuat captikus,” terangnya.

Kepada warga pembuat miras itu, pihaknya menyarankan agar mengalihkan usaha pembuatan miras, ke usaha gula aren.

“Untuk mendukung usahanya, kami memberi bantuan sebuah belanga sebagai tempat atau wadah untuk pembuatan gula aren.” ujarnya.

Sehingga, nira aren yang dihasilkan dari pohon aren tidak lagi dibuat menjadi minuman keras, tetapi sudah diolah menjadi gula aren atau gula merah yang bernilai ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat itu sendiri.

“Jadi kita tidak mematikan usahanya, tetapi menyarankan untuk mengalihkan ke usaha yang lebih baik dari usaha sebelumnya. Dan yang bersangkutan tetap berkoordinasi dengan kami.” ungkapnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sudah menyeluruh di daerah ini, dan hampir tidak ada lagi desa yang bebas dari peredaran narkoba.

“Untuk itu kami terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Karena narkoba ini merupakan salah satu tindak pidana extra ordinary crime yang sangat berbahaya untuk masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk bersama sama memerangi narkoba.

“Karena, urusan narkoba ini bukan hanya tanggungjawab polisi, atau penegak hukum. Tapi ini tanggungjawab kita semua untuk memberantasnya.” ujarnya.(dany)