PARIMO – radarparimo.com – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya mengalami keterbatasan dalam mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur Laut.
“Kalau kami mengawasi secara menyeluruh di wilayah perairan laut Parimo, kami mengalami keterbatasan personil,” ungkap Yudy pada rapat Forkopimda di Gedung Pesat Gatra Polres Parimo, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, garis pantai yang sangat luas membuat Parimo memiliki pelabuhan tikus, untuk persinggahan kapal-kapal dari berbagai wilayah.
Sehingga, memudahkan para pelaku peredaran narkoba menyelundupkan barang haram dan diedarkan di wilayah Parimo.
Untuk melakukan pencegahan, pihaknya membutuhkan dukungan dan kerjasama tokoh masyarakat serta sejumlah pihak terkait, agar bergerak bersama memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Keterbatasan personil saat ini, juga kami antisipasi dengan membangun kerjasama dengan TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) serta kelompok masyarakat penggerak anti narkoba saat melakukan raziah,” kata dia.
Selain jalur Laut, masuknya narkoba juga dengan mudah melalui jalur darat. Apalagi Parimo berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Gorontalo, dan akses dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkait penanganan kasusnya, pihaknya juga tidak pernah pandang bulu, bandar, kurir dan pengguna pun diberangkatkan. Sebab, musuh utama negara selain kasus tindak pidana korupsi, adalah kasus narkoba.
“Kami juga telah melakukan upaya, dengan mensosialisiasikan tentang bahaya narkoba ke masyarakat. Supaya mereka tidak menggunakan narkoba itu,” ucapnya.
Dia menyebut, kasus narkoba di Parimo memang sangat meningkat berapa tahun belakangan. Sebab, wilayah tersebut bukan lagi menjadi tempat persinggahan tetapi sasaran utama peredaran.
Langkah antisipasi saat ini, mencegah peredaran narkotika masuk ke sekolah dan pondok pesantren, karena para pelakunya hampir diseluruh usia, pelajar, mahasiswa, pegawai hingga masyarakat umum, baik tua dan muda.
“Masa depan generasi muda akan rusak karena narkoba. Maka harus kita cegah peredarannya jangan sampai masuk ke lingkungan sekolah dan pesantren,” pungkasnya.(Opi)