Polemik Soal Dugaan Pungli Dana PIP di SMPN 4 Bolano Lambunu Berujung Damai

Polemik Soal Dugaan Pungli Dana PIP di SMPN 4 Bolano Lambunu Berujung Damai
Polemik terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum kepala sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Bolano Lambunu berujung damai.

PARIMO, radarparimo.com – Polemik terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum kepala sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Bolano Lambunu berujung damai.

Kesepakatan damai ini disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Senin (16/10/2023).

Yang menghadirkan mantan Kepala SMPN 4 Bolano lambunu, Dayami, orang tua siswa, pihak komite, pengawas dan seorang honorer, Nur Hasanah yang sempat diberhentikan oleh Kepsek saat itu.

Dalam kesempatan itu, Dayami selaku Kepsek sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukanya. Begitupun Nur Hasanah selaku honorer yang sempat diberhentikan Kepsek saat itu juga sudah memaafkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti mengatakan, bahwa Nur Hasanah sudah dipercayakan kembali bertugas di SMPN 4 Bolano Lambunu.

“Kepada adik saya ibu Nur Hasanah, sudah boleh kembali bertugas ditempat semula. Dan diharapkan tidak lagi melakukan hal hal yang tidak berkenan,” ujarnya.

Sebab, kepala sekolah merupakan pimpinanya. Sehingga, apapun yang terjadi harus dikomunikasikan dengan pimpinan.” Jadi, saya meminta jika tidak ada yang berkenan dari pimpinan  mohon melalui prosedur,” tandasnya.

Misalnya, berkomunikasi dengan koordinator wilayah, dan pengawas. Jika mereka tidak menanggapi, baru sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi, tadi ibu kepsek sudah menyampaikan permohonan maaf, kami juga mewakili dari teman teman AMPK memohon maaf mulai dari awal kejadian ini,” Nasar Pakaya dari pihak AMPK.

Karena ini kata Nasar,.adalah instansi pemerintahan yang resmi, maka secara kemanusiaan tidak ada lagi saling dendam.

Namun, secara prosedur pemerintahan Plt Kepala Disdikbud diharapkan harus tegas. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Parimo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi unjukrasa, Jumat (6/10/2023).

Awalnya, massa aksi mendatangi SMPN 4 Bolano Lambunu, Disdikbud, Polres Parimo, dan DPRD. Tujuanya, menuntut penanganan dugaan pungutan liar dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.(dany)