Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Ungkap Pelaku Penembakan Demonstran

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol.Didik Supranoto di dampingi Kabid Propam Polda Sulteng Ian Rizkian dan Kasubid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. saat Konfrensi Pers di halaman Mako Polres Parimo. (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membentuk tim untuk menginvestigasi pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong dalam pembubaran aksi unjuk rasa tolak tambang.

“Kami telah membentuk tim yang terdiri dari Propam, Irwasda, Krimum dan mendapat backup dari Laboratorium Forensik Makassar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol.Didik Supranoto, saat konfrensi pers di Polres Parimo, Senin (14/02/2022).

Bacaan Lainnya

Didik mengatakan Propam telah memeriksa 17 orang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kemudian pihaknya juga mengamankan sejumlah 15 senjata , yang akan dilakukan uji balistik dan akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Nanti kita akan menunggu perkembangan hasil uji balistik, kalau memang ada yang cocok dengan 15 senjata maka akan bisa dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya,” ujarnya.

Didik menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan persoalan izin tambang, tetapi yang menjadi permasalahan, masa aksi menutup akses jalan satu satunya yang menghubungkan antar Provinsi.

“Kalau jalan itu ditutup, tidak ada alternative lain, pasti akan menyebakan kemacetan yang cukup panjang,” ucapnya.

Kata dia, jika Kepolisian tidak melakukan tindakan tegas untuk membuka blokiran jalan tersebut, maka akan terjadi konflik baru antara pengguna jalan dan massa aksi.

“Apalagi pengguna jalan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan masa yang memblokir jalan,” terangnya.

Didik berpesan, agar media dan masyarakat agar tetap tenang, karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

“Berikan kepercayaan kepada kepolisian untuk memproses hal ini, kami akan bertindak professional melakukan penyelidikan sampai tuntas,” tandasnya.

Dia berharap, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal yang sifanya negative, karena pihak kepolisian akan bertindak sesuai jalur hukum yang berlaku. (abt)