PARIGI – radarparimo.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelola Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2021.
Pendatangan perjanjian kerja sama (PKS) itu dilakukan antara Tim Panitia Kemitraan (TPK) dan Koordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).
“Setelah ditandangi maka kegiatan ini akan segera dilaksaanakan di tingkat desa,”ujar Sekertaris Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, I Nyoman Adi, usai kegiatan kegiatan pendatangan kerjasama, di aula kantor Bappeltbangda. Rabu, (23/3/2021).
I Nyoman adi mengatakan, pihaknya mengundang 25 desa yang menerima pamsimas tahun ini yang teridri 16 desa sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan 9 desa berasal dari Anggaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD),dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
“Sementara itu untuk anggaran yang dikucurkan dalam bantuan Pamsimas ini,khususnya APBN sebesar Rp 3,6 miliar kemudian dana dari APBD sebesar Rp 2,2 miliar,”ucapnya
I Nyoman Adi menjelaskan, dalam kegiatan ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu sosialisasi, tahapan perencanaan yang melibatkan masyarakat, kemudian tahapan pelaksanaan kegiatan dan terakhir serah terima bantuan tersebut.
Kegiatan ini juga didampingi para fasilitator yang sudah berpengalam di bidangnya masing-masing.Para fasilitator yang direkrut berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah seperti Kota Palu.
“Perekrutan para fasilitator ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan ketentuan sudah berpengalam dalam kegiatan-kegiatan seperti ini,”tandasnya.(abt)