PARIMO – radarparimo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar rapat internal, membahas sejumlah tahapan pembahasan anggaran, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami melaksanakan rapat internal, untuk membahas tahapan pembahasan APBD tahun 2022, dan APBD perubahan tahun 2021,” kata Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat ditemui usai rapat internal di Kantor DPRD, Selesa (15/6/2021).
Sayutin mengatakan, dalam tahapan pembahasan anggaran, pihaknya nanti akan melihat tahapan rekofusing, yang diatur PMK nomor 17 tahun 2021. Sebab, ada dua esensi rekofusing dilakukan, diantaranya terkait kepentingan vaksinasi bagi Covid-19, dan jaringan pengamanan sosial ekonomi kerakyatan.
“ Saat KUA PPAS tahun 2022, dan KUA PPAS APBD perubahan 2021 yang dibahas secara bersamaan, akan terlihat rekofusing yang dilakukan seperti apa, jangan sampai perubahan sudah terjadi rekofusing, kemudian ada lagi rekofusing yang sama,” ujarnya.
Sayutin juga menyampaiakan, DPRD telah meminta Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan pembahasan LHP BPK, terkait sejumlah temuan. Namun sebelumnya, akan melakukan kajian LHP terlebih dahulu, dengan pakar keuangan.
Hasil kajian akan menjadi bahan konsultasi pihaknya ke BPK RI, sebagai pihak yang mengeluarkan LHP tersebut. Setelah itu melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah atas LHP itu.
“Ada perkembangan yang maju kita di DPRD, karena kita akan mengundang pakar ahli. Baru kemudian kami berhadapan dengan pemerintah daerah untuk pembahasan LHP,” tuturnya. (abt)