PARIMO- radarparimo.com – Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zikrullah Tangara berharap pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah dapat dilakukan secara umum, sebagaimana pelaksanaan shalat ied kondisi sebelum pandemi terjadi.
“Berdasarkan realita saat ini, pemerintah pusat telah memberi kelonggaran untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, untuk itu kami PHBI berharap shalat Idul Fitri tahun ini dapat dilaksanakan secara umum,” ungkap Zikrullah, Selasa (19/04/2022).
Dia mengatakan, PHBI baru akan mengusulkan rapat koordinasi bersama Pemda, dan pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI, untuk memutuskan apakah pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara umum atau tidak.
Kata dia, meskipun pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran, pihaknya tetap menunggu hasil keputusan rakoor tersebut.
Menurutnya, jika hasil rakoor mengizinkan pelaksanaan Idul Fitri dapat dilaksanakan secara umum seperti sebelum masa pandemi Covid-19, pihaknya akan menyampaikan surat edaran ke masing-masing masjid.
“Jadi sampai saat ini belum ada kepastian tentang pelaksanaan shalat idul Fitri tahun ini, biasanya H-10 rakoor tersebut akan dilaksanakan,” ujar Zikrullah.
Dia menambahkan, dalam rakoor tersebut, pihaknya juga akan menanyakan terkait kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan masyarakat pada malam takbiran.
“Kami juga akan menanyakan, apakah diizinkan atau bagaimana, tentunya semuanya tergantung keputusan bersama, itu yang akan kami ikuti,” pungkasnya. (Wawa)